BANGKA BARAT – Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming mengatakan, guru honorer juga diperhatikan pemerintah kabupaten lewat program rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dari pemerintah pusat.
“Kalau yang pekerja harian lepas kita kita punya program PPPK dari pusat. Kalau tidak salah tahun ini atau tahun depan sudah kita perjuangkan ada 600 orang. Rencananya minimal sekitar segitu, belum yang lain – lainnya lagi,” ungkap Bong Ming Ming usai melantik 188 Pejabat Fungsional Guru di lingkungan Disdikpora di Gedung Graha Aparatur, Senin ( 10/7/2023 ).
Beberapa waktu lalu para guru honorer tidak lulus PPPK mengadukan nasibnya ke DPRD Bangka Barat, dan mengeluhkan sistem penilaian observasi yang mereka anggap tidak objektif dan berbau nepotisme.
Mereka menghendaki para guru yang masa pengabdian cukup lama agar langsung diluluskan dan tidak perlu lagi mengikuti penilaian observasi yang dianggap tidak profesional.
Menanggapi hal itu Bong Ming Ming mengatakan, dirinya pun menginginkan para guru honerer dengan masa pengabdian cukup panjang agar langsung diluluskan, namun aturan tentu tidak bisa dilanggar.
Tapi ia menegaskan, sesuai arahan Bupati Bangka Barat, para guru honorer yang sudah lama mengabdi akan diprioritaskan untuk PPPK.
“Harapan saya juga seperti itu, namun kan aturannya tidak seperti itu. Cuma Pak Bupati menyampaikan kemarin saya sudah ketemu, beliau minta untuk guru-guru yang pengabdian sekian tahun itu harus prioritas,” kata dia.
“Jadi diprioritaskan sesuai dengan pengabdiannya sebagai seorang guru. Sudah selayaknya mereka diangkat jadi PPPK, tapi dengan tidak mengurangi sifat profesionalismenya,” tutup Wabup.
Diberitakan sebelumnya, 25 orang guru honorer SD dan SMP yang tidak lulus seleksi PPPK dengan status tanpa penempatan tahun 2022 di Kabupaten Bangka Barat mendatangi Komisi I DPRD di Kecamatan Mentok, Rabu ( 14/6/2023 ).
Rombongan guru honorer yang datang ke DPRD rata – rata usianya sudah di atas 35 tahun dengan masa pengabdian belasan tahun.
Maksud kedatangan mereka ingin mempertanyakan perihal status tanpa penempatan mereka yang hingga kini belum ada kepastian.
“Yang kami adukan ke dewan ini masalah kami yang tanpa penempatan kemaren sampai sekarang statusnya belum ada kepastian. Jadi kami datang mau menanyakan bagaimana status kami yang TP kemaren, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan juga,” ujar Indah Istiana, salah seorang guru usai bertemu Komisi I DPRD.
Menurut dia yang juga diamini rekan – rekannya, penilaian observasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru yang dilakukan kepala sekolah tidak objektif dan profesional.
Bahkan ada beberapa kepala sekolah yang lebih memilih meluluskan sanak keluarganya serta mengabaikan para guru dengan masa pengabdian cukup lama yang seharusnya menjadi prioritas.
“Penilaian observasi ini sebenarnya bagus. Tapi dikarenakan ada sebagian kepala sekolah yang menilainya itu tidak sesuai tidak objektif, ada keponakan, mereka meluluskan keponakan,” cetus Indah.
Karena itu mereka meminta kepada Ketua Komisi I DPRD Babar, Naim dan anggota, Dedi Egipty, serta Alha Agus, pada tahun selanjutnya sistem penilaian observasi untuk guru honorer senior agar tidak dilaksanakan lagi, tetapi langsung pemberkasan. Artinya, mereka langsung diluluskan.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Babar, Naim, berjanji akan menindaklanjuti curhat para guru ke kepala daerah serta Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga.
DPRD Babar akan meminta semua guru yang hadir mengadukan nasib mereka hari ini agar diprioritaskan.
Sebab menurut Naim, hanya itu celah yang bisa dimanfaatkan, sesuai aturan pusat untuk mengutamakan guru honorer dengan masa pengabdian panjang untuk diluluskan.
“Ini di Kementerian sudah jelas ditekankan, satu jalur inilah yang kita bisa membantu kawan-kawan ini,” ujar Naim.
“Kami akan membuat rekomendasi bahwa mereka yang hadir di sini minta diutamakan, minta diprioritaskan, bagaimanapun caranya. Karena di situ ada celah untuk kita menolong mereka, tanpa menabrak aturan,” sambungnya. ( SK )