HEADLINEPANGKALPINANG

Pemkot Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

96
×

Pemkot Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Sebarkan artikel ini
Mie Go

PANGKALPINANG – Bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi pengendalian gratifikasi di Ruang Operasional Kantor Walikota, Selasa (06/06/) pagi.

Sosialisasi diisi 3 orang pemateri dari KPK. Di antaranya Lela Luana sebagai Anilisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Pertama, Aditya Budiman sebagai Pranata Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Mahir, Mutiara Carina Rizky, Artha sebagai Analisis Tindak Pidana Korupsi Ahli Muda.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go mengatakan, kegiatan tersebut diikuti ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang berhubungan langsung dengan kegiatan pengadaan barang dan jasa.

“Hari ini kita mengadakan sosialisasi pengendalian gratifikasi, untuk para ASN Pemkot. Khususnya bagi para pegawai yang di posisi-posisi seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pengguna Anggaran,” jelasnya

Menurut Mie Go, kegiatan itu dilakukan agar para ASN Pemkot Pangkalpinang tahu secara detail gratifikasi seperti apa? Ia berharap akan tercipta pemerintahan yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

“Harapan kita setelah mengikuti kegiatan ini, ASN kita tau persis bahwa gratifikasi itu seperti apa? Semoga ketika semua sudah tahu aturan-aturan dan pelanggaran yang masuk kategori gratifikasi, pemerintahan kita akan transparan dan akuntabel,” kata dia. (Nur)