HEADLINEPANGKALPINANG

Pemkot Hadiri Rakor Dan Monitoring Interaksi Dan Pemanfaat Simpegnas

×

Pemkot Hadiri Rakor Dan Monitoring Interaksi Dan Pemanfaat Simpegnas

Sebarkan artikel ini
Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan mengikuti rapat koordinasi dan monitoring integrasi dan pemanfaatan Sistem Kepegawaian Nasional di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (12/7/2024).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, mengungkapkan kegiatan ini dalam rangka mendorong percepatan implementasi pemanfaatan Simpegnas yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Nasional.

Terutama bagi Kota Pangkalpinang terkait presensi agar lebih terdata, update, dan sesuai dengan jam kehadiran pegawai dapat terpantau dengan baik.

READ  Desa Diberi Amanah Mengelola Dana Sendiri
READ  Enam Raperda Sudah Diajukan ke Pemprov

“Jadi memang arahan dari BKN pusat, agar daerah memanfaatkan simpegnas ini menjadi suatu sistem yang bisa digunakan di daerah,” ujarnya sesuai rakor dan monitoring.

Sekadar informasi, Simpegnas merupakan aplikasi umum berbagi pakai nasional bidang kepegawaian. Aplikasi Simpegnas berbasis website yang terintegrasi dengan layanan pada SIASN dalam hal manajemen ASN seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, KP, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, status dan kedudukan, dashboard dan monitoring, serta layanan referensi.

Kata Juhaini, Simpegnas telah diimplementasikan oleh pemerintah kota mulai dari Januari 2024. Namun dalam perjalannya sering ditemukan kendala sistem.
READ  1 Ton Daging Babi Ilegal Dimusnahkan
READ  Dicanangkan Jadi Kelurahan Sadar Hukum, Sekda Apresiasi Kelurahan Bacang

“Cuma dalam perjalanannya ketika kita mengakses atau menggunakan itu karena dalam tahapan proses pengembangan sering down sehingga ke depan ini akan dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan,” paparnya.

Juhaini berharap dengan adanya Simpegnas ini penataan informasi kepegawaian akan lebih baik, transparan, up to date, dan terpercaya ke depan. (*)

Sumber: Dinas Kominfo