PANGKALPINANG – Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, meresmikan TPS3R Kawa Begawe di Kelurahan Selindung, Kecamatan Gabek, Jumat (23/1/2026).
Saparudin mengungkapkan, TPS3R adalah singkatan dari Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle.
Yaitu fasilitas pengelolaan sampah skala komunal yang mengedepankan prinsip pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan daur ulang (recycle) sampah untuk meminimalkan volume sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Di Kota Pangkalpinang sudah ada tiga unit TPS3R yang dibangun. Yaitu di Kelurahan Gedung Nasional, Kelurahan Semabung dan Kelurahan Selindung yang diresmikan saat ini.
“TPS3R yang kita resmikan pagi ini di Selindung kapasitasnya 10 ton. Untuk sementara bisa menampung sampah dari sekitar Kecamatan Gabek saja. Produk hilirnya antara lain paving block, pupuk kompos cair dan lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Saparudin menuturkan, Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup sudah mengusulkan penambahan 5 unit TPS3R dan 1 TPST ke Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kita sudah usulkan ke pusat untuk pembangunan 5 unit TPS3R dan 1 TPST. Per satu TPS3R yang kita usulkan itu kapasitasnya 20 ton per hari. Kalau TPST itu pengolahan sampah terpadu, itu untuk mengolah residu akhir dari TPS3R yang sudah ada,” tuturnya.
Menurut Saparudin, produksi sampah di Kota Pangkalpinang mencapai 100 ton per hari. Namun pada hari besar seperti bulan puasa dan lebaran, jumlahnya bisa lebih dari itu.
“Dengan penambahan 5 unit TPS3R dan 1 TPST itu nanti, kita harapkan masalah persampahan di Kota Pangkalpinang bisa teratasi. Jadi tidak ada lagi TPA, semua sampah dari masyarakat langsung diolah di TPS3R dan TPST tersebut,” katanya. (IP)
Pemkot Usulkan Penambahan TPS3R dan TPST












