HEADLINEHUKRIM

Pemuda Ini Ditangkap di Kontrakannya

23
×

Pemuda Ini Ditangkap di Kontrakannya

Sebarkan artikel ini
Foto: Bid Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Gegara kedapatan miliki 4 paket sabu, seorang pemuda berinisial MN alias Niko, warga Gabek Kota Pangkalpinang diamankan Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung, Kamis (11/7/24) siang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, mengungkapkan Niko diamankan di Jalan Air Mangkok Kelurahan Bacang, Kota Pangkalpinang.

“Pelaku ditangkap saat berada di kontrakannya berikut barang bukti 4 paket sabu dengan berat total Sabu 14,08 gram,” ungkap Jojo, Jumat (12/7/24) pagi.

READ  Tambak Udang Rakyat Gunakan Teknologi Autofeeder EFishery
READ  Wali Kota: Pahami Tugas Pokok dan Fungsi

Selain mengamankan 4 paketan sabu, lanjut Jojo, turut diamankan sejumlah barang bukti lain di kontrakan pelaku.

“Ada juga ditemukan 1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah tas warna biru, 1 buah kotak dan 1 unit handphone,” beber Jojo.

Jojo menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
READ  2 Kali Dipanggil, 3 Tersangka Tidak Hadiri Pemeriksaan
READ  Polda Imbau Masyarakat Waspada Cuaca

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledan terhadap kontrakan pelaku yang didampingi Ketua RT setempat.

“Berdasarkan keterangan pelaku, semua barang bukti yang ditemukan ini memang benar milik pelaku, sehingga dilakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolda,” jelas dia.

Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana kurang lebih 5 tahun penjara.
READ  Puluhan Alat Berat Diamankan Penyidik Kejagung
READ  Abang Herzta Minta Biaya Pengurusan Tanah Dengan PPAT Harus Sesuai Aturan

Jojo juga mengimbau masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada polisi, jika ditemukan adanya kegiatan yang mencurigakan di wilayahnya.

“Sekecil apapun informasi dari masyarakat tentunya sangat berguna bagi kami pihak Kepolisian. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama, sehingga peredaran narkoba bisa kita berantas di Bangka Belitung,” demikian Jojo. (*)

Sumber: Bid Humas Polda Babel