HEADLINEKAMTIBMAS

Penambang Diminta Kosongkan Perairan Limbung

121
×

Penambang Diminta Kosongkan Perairan Limbung

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Babar

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat memberikan imbauan tegas kepada para penambang yang beraktivitas di Perairan Laut Limbung, kawasan Pelabuhan Nelayan Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Jumat (23/1/2026).

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan penertiban yang dilakukan Polres Bangka Barat, menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial terkait aktivitas tambang di perairan tersebut.

Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, meminta seluruh pemilik tambang maupun panitia agar segera mengosongkan Perairan Laut Limbung.

“Menanggapi pemberitaan di media sosial, kami mengimbau kepada seluruh pemilik tambang maupun panitia untuk segera mengosongkan perairan Laut Tanjung,” katanya.

Yudi menegaskan, bagi pihak yang mengantongi legalitas berupa Surat Perintah Kerja, aktivitas penambangan hanya diperbolehkan menggunakan unit PIP jenis tower, sesuai dengan standar operasional prosedur PT Timah.

Lebih lanjut disampaikan, kegiatan penertiban ini merupakan peringatan terakhir dari Polres Bangka Barat.

Aparat tidak akan mentolerir apabila masih ditemukan aktivitas penambangan, baik siang maupun malam hari di perairan Laut Tanjung.

“Ini penertiban pertama dan terakhir. Jangan sampai ditemukan lagi aktivitas tambang yang beroperasi di perairan Laut Tanjung,” tegasnya. (*)