PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serius mencegah peredaran narkoba. Oleh sebab itu, Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Babel menggelar rapat koordinasi terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba melalui pemanfaatan ilegal data pribadi dan saluran komunikasi.
Rapat koordinasi itu digelar di Ruang Rapat Tanjung Pesona Kantor Gubernur Kepualuan Bangka Belitung, pada Selasa ( 25/10).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Babel, Sudarman, saat memimpin rapat menuturkan, dengan melibatkan instansi terkait ke depan peredaran narkoba di Babel dapat diminimalisir bahkan dapat diberantas, sehingga kehidupan generasi penerus bangsa pada masa mendatang lebih baik.
Dikatakannya, para pengedar narkoba saat ini telah menggunakan kecanggihan teknologi, dengan memanfaatkan ilegal data pribadi dan saluran komunikasi. Hal seperti ini diharapkannya tidak sampai terjadi di Babel.
“Saat ini teknologi itu banyak digunakan untuk jual beli narkoba. Hal ini sudah ada ditemukan di lapangan oleh pihak yang berwajib, mereka itu mengunakan Kartu SIM (Subscriber Identity Module atau Subscriber Identification Module) yang tidak resmi, sehingga sulit dilacak oleh pihak yang berwajib,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Diskominfo menyampaikan kepada masyarakat, pentingnya untuk menjaga data pribadi. Terutama yang tersimpan di email melalui Kartu SIM harus dijaga dengan baik.
“Saat ini disinyalir ada nomor handphone yang tidak terregistrasi, namun dapat digunakan oleh oknum tertentu untuk menjual narkoba. Nomor seperti ini sulit bagi pihak berwajib untuk melacaknya. Selain itu, kepada masyarakat kiranya jangan membuang Kartu SIM tidak terpakai yang sudah diregistrasi, karena dapat disalahgunakan,” bebernya.
“Jangan swafoto mengunakan data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, karena dapat disalahgunakan oleh orang lain untuk hal negatif,” lanjutnya.
Sudarman berharap dalam rapat selanjutnya nanti, ada langkah untuk mengatasi hal ini dengan cepat, karena masalah narkoba sangat krusial.
Dirinya mengajak agar semua pihak seperti pemerintah di kabupaten / kota ikut bersama dengan pihak berwajib, untuk melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui pengunaan alat komunikasi.
“Untuk itu masyarakat harus mengunakan alat komunikasi sesuai aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sementara Direktur Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Martri Sonny menjelaskan, pihaknya bersama-sama Pemprov Babel terus berusaha mencari solusi dalam rangka pengungkapan peredaran narkoba di Negeri Serumpun Sebalai ini. Sebab, bahaya penyalahan pengunaan narkoba sangat seluruh lapisan masyarakat.
“Narkoba ini bahaya sangat merusak masyarakat. Peredaran narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir, jumlah korban sangat luar biasa, sehingga ini pun menjadi perhatian presiden. Kami dari satuan polisi dengan segala upaya untuk mengungkapkan kasus ini,” kata dia.
Walau demikian, Sonny mengatakan hambatan dan rintangan dalam mengungkapkan kasus tersebut sangat banyak, sehingga untuk penangangan peredaran narkoba harus melibatkan semua pihak.
“Ketika para pengedar mengunakan alat komunikasi terputus, yaitu mengunakan Kartu SIM yang tidak diregistrasi namun dapat digunakan oleh oknum tertentu, ini menjadi kendala. Nah, inilah kami mengajak Diskominfo di setiap kabupaten / kota dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi,” pungkasnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo