HEADLINEHUKRIM

Pengedar Togel Dibekuk di Wisma Lokalisasi

22
×

Pengedar Togel Dibekuk di Wisma Lokalisasi

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Tim Kelambit Buser Polres Bangka dipimpin Aipda Nanang membekuk pengedar toto gelap (togel) di salah satu wisma di Lokalisasi Sambung Giri di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Kamis (31/10/2024) malam.

Kapolres Bangka melalui Kasi Humas, AKP Era Anggraini, mengungkapkan MR alias Rudi dibekuk bersama barang bukti uang Rp 157.000 merupakan hasil jual beli togel, 1 buah motor dan 1 ATM untuk bertransaksi.

“Sesuai arahan pimpinan Polri kita melakukan pemberantasan perjudian. Semalam Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka berhasil mengamankan pelaku pengedar togel,” ungkap Era di Sungailiat, Jumat (1/11/2024).

Lebih lanjut Era menuturkan, penangkapan pengedar togel tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendapatkan informasi terkait peredaran togel di wilayah Lokalisasi SG di Kecamatan Merawang.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan oleh Tim Kelambit Buser Polres Bangka yang dipimpin oleh Aipda Nanang.

Setelah memastikan dan mendapatkan informasi pengedar togel Tim Kelambit Buser Polres Bangka bergerak ke SG guna mencari keberadaan Rudi.

Di depan salah satu wisma di SG, terlihat Rudi sedang santai bermain gaple bersama rekan-rekannya. Tak membuang waktu lama, Tim Kelambit langsung membekuknya.

Saat digeledah ditemukan hasil rekapan nomor toto gelap online di handphone milik Rudi. Selain itu juga diamankan uang tunai Rp 157.000 hasil penjualan togel dan motor milik tersangka.

Dari hasil interogasi Rudi mengaku telah melakukan penjualan togel online dalam 3 bulan belakangan. Pelanggannya membeli togel dengan cara menitipkan kepadanya, yang kemudian ia depositkan ke akun online miliknya untuk memesan nomor togel.

“Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Bangka dan masih menjalani pemeriksaan,” demikian Era. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka