PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali mengangkat 364 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tenaga pendidik dan tenaga teknis. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Senin (31/7/2023).
Ratusan pegawai PPPK tersebut dinyatakan resmi sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov Babel, melalui Keputusan Gubernur Babel Nomor: 188.44/441/BKPSDMD/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penjabat Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu, memimpin secara langsung pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan, dengan saksi Kepala Biro Hukum Pemprov Babel dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Dalam pidatonya, Suganda menyampaikan jika para pegawai tersebut merupakan pelaksana kebijakan publik. Untuk itu, ia berharap sikap tanggung jawab dapat dijunjung tinggi oleh para PPPK dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam upaya memajukan daerah menjadi lebih baik kedepannya.
“Ini adalah momen berharga, momen bahagia. Saudara adalah perekat bangsa. Saya memberikan catatan terkait kinerja yang harus terpenuhi setiap aparatur sipil negara, bagaimana memiliki rasa tanggung jawab, termasuk PPPK,” ungkap dia.
Selain itu, Suganda juga mengingatkan soal etika para PPPK dalam bermedia sosial. Memasuki tahun politik, para ASN diminta tidak terlibat dalam dunia politik, dan menggerus nilai netralitas aparatur negara.
Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas, dan produktif dalam bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Saya tidak ingin ada perpecahan, apalagi saling tuding-menuding di media sosial antar seluruh ASN, termasuk PPPK. Silakan saudara melakukan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik mungkin. Saudara harus lebih keras bekerja, bersama-sama membantu di tempat anda ditugaskan,” kata dia.
Suganda memberikan pesan khsusus kepada para tenaga pendidik, terkait peningkatan kualitas pendidikan serta upaya untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus diperhatikan.
Sebab, saat ini Bangka Belitung memiliki catatan dengan angka pendidikan kasar sebesar 8,11 persen.
“Saya ingin mengutarakan di mindset masing-masing, tanggung jawab kita besar dalam mencerdaskan anak bangsa yang ada di Provinsi Bangka Belitung. Kita semua peduli terkait dengan pendidikan yang ada di provinsi ini,” beber dia.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat, selamat bekerja, dan terus semangat. Ikuti aturan main ketika kita menjadi ASN. Terimakasih BKPSDMD dan tim yang sudah menyelesaian tugas menghantarkan rekan-rekan kita sah menjadi PPPK,” demikian Suganda. (*)
Sumber: Dinas Kominfo