HEADLINEPEMPROV BABEL

Penjabat Gubernur Lantik Penjabat Walikota

276
×

Penjabat Gubernur Lantik Penjabat Walikota

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pejabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, melantik Penjabat Walikota Pangkalpinang yang baru yakni Lusje Anneke Tabalujan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Rabu (15/11/2023).

Safrizal Zakaria Ali mengatakan, masyarakat Kota Pangkalpinang wajib bersyukur karena Walikota dan Wakil Walikota yang sebelumnya, yakni Maulana Aklil dan Muhammad Sopian telah berhasil menunaikan tugasnya selama 5 tahun dengan sangat baik.

“Hal ini tentunya harus diapresiasi serta dimaknai dengan penuh sukacita dan rasa syukur, bahwa bakti besar telah ditunaikan dengan tujuan yang sangat mulia yaitu untuk meningkatkan pembangunan dan kemajuan daerah, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat kota Pangkalpinang,” kata Safrizal dalam sambutannya.

Untuk itu, Safrizal atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengucapkan terimakasih. Semoga usaha, kerja keras, loyalitas dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini dapat menjadi amal kebaikan dan mendapatkan balasan dari Allah SWT.

“Dan hari ini juga, kita menyambut Penjabat Walikota Pangkalpinang yang baru, dra. Lusje Anneke Tabalujan untuk meneruskan tongkat kepemimpinan di Kota Pangkalpinang,” imbuh dia.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal mengucapkan selamat bertugas kepada dra. Lusje Anneke Tabalujan.

“Semoga amanah yang telah dipercayakan kepada saudari dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat membawa masyarakat Kota Pangkalpinang menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera,” kata dia.

Menurut Safrizal, berdasarkan Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati dan penjabat walikota, bahwa untuk menjamin kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di daerah, pada daerah yang mengalami kekosongan jabatan kepala daerah perlu diangkat penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan tersebut sampai dengan dilantiknya kepala daerah definitif.

“Dan untuk Kota Pangkalpinang yang akhir masa jabatan walikota dan wakil walikotanya berakhir pada hari ini, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-6105 tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama dra. Lusje Anneke Tabalujan, dengan masa jabatan 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan,” jelasnya.

Safrizal menambahkan, pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan yang dilaksanakan pada hari ini bukan hanya sekedar seremonial belaka. Namun ada tanggung jawab moral yang terkandung didalamnya yang harus dilaksanakan oleh penjabat walikota dan harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada negara dan masyarakat, tetapi juga kepada tuhan yang kuasa.

Untuk itu pada kesempatan ini dia juga mengingatkan, agar Penjabat Walikota Pangkalpinang dalam melaksanakan tugas untuk dapat berpegang teguh pada peraturan perundang-perundangan yang berlaku.

“Banyak tugas yang harus diemban oleh penjabat walikota. Di antaranya adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah tugas untuk memelihara ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat,” tutup Safrizal.

Sementara itu, Penjabat Walikota Pangkalpinang dra, Lusje Anneke Tabalujan, mengatakan akan mengikuti instruksi serta pesan-pesan Mendagri antara lain mencegah stunting, kemudian inflasi yang akan dikendalikan.

“Inflasi di sini lebih rendah di angka nasional. Kemudian angka stunting lebih rendah, dua hal yang sudah bagus tentunya saya akan mempertahankan itu minimal,” kata Lusje. (Dika)