PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan di ruang rapat kantor BPK RI Perwakilan Babel, Selasa pagi (9/5/2023).
LKPD unaudited tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, kepada Kepala Kantor BPK RI Perwakilan Babel, Sudarminto Eko Putra.
Suganda dalam sambutannya menyebutkan, penyerahan LKPD tersebut merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 191 ayat 2 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia menegaskan, jika LKPD yang disampaikan hari ini masih ada yang harus dibenahi, Pemprov Babel siap menindaklanjuti hal tersebut sesegera mungkin, sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari BPK.
“Pertama-tama kami mohon maaf, atas adanya keterlambatan dalam menyampaikan LKPD ini. Selanjutnya kami mohon, agar dilakukan pemeriksaan sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutur Suganda.
“Untuk rekan-rekan di BPK, kami mohon dibantu untuk penyerapan anggaran, supaya kedepannya tata kelola keuangan di Pemprov Kepulauan Babel semakin baik,” imbuhnya.
Adapun lampiran-lampiran yang dicantumkan dalam LKPD Pemprov Kepulauan Babel tahun anggaran 2022, antara lain laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih, catatan atas laporan keuangan, hasil reviu inspektorat, laporan keuangan BUMD, surat pernyataan tanggung jawab kepala daerah dan ikhtisar kinerja kepala daerah.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Kepulauan Babel, Sudarminto Eko Putra, mengapresiasi kerja keras jajaran Pemprov Babel yang telah berhasil menyusun dan menyampaikan LKPD tahun anggaran 2022 untuk diperiksa.
“Laporan keuangan yang diserahkan Penjabat Gubernur Babel sudah dilengkapi dengan pernyataan review oleh Inspektur Provinsi Babel, dan telah diuji penyajiannya dengan metode analitis oleh tim pemeriksa,” ucap Sudarminto.
“Dari laporan keuangan yang kami terima, kami tidak menemukan saldo yang tidak balance, sehingga laporannya kami nyatakan dapat diperiksa (auditable),” imbuhnya.
Sudarminto berharap Penjabat Gubernur Babel dan jajaran terus berusaha mewujudkan komitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
“Tentunya dalam pemeriksaan, kami senantiasa menegakkan independensi, integritas dan profesionalisme. Kami harap, Pemprov Babel dapat bersama-sama menegakkan IIP tersebut,” tutupnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo