PANGKALPINANG – Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Muhammad Unu Ibnudin, mengungkapkan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 disusun sebagai penyesuaian atas dinamika dan perkembangan yang terjadi baik secara ekonomi makro, kebijakan nasional maupun kondisi riil daerah.
Hal itu diungkapkan Unu dalam sambutannya pada rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Pangkalpinang dengan agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Plafon, Prioritas Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (5/6/2025).
“Sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025,” ungkapnya.
Lebih lanjut Unu menuturkan, penyesuaian kembali dilakukan dalam rangka untuk mensinergikan program Asta Cita serta penyesuaian terhadap arah kebijakan pembangunan daerah dengan pembangunan yang menjadi prioritas nasional antara lain:
1) Penguatan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan;
2) Program Makan Bergizi Gratis;
3) Pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrim;
4) Pengendalian Inflasi di daerah;
5) Peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah;
6) Dukungan swasembada pangan; dan
7) Pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam mempromosikan dan memasarkan hasil industri kerajinan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Fokus dan arah kebijakan umum pembangunan Kota Pangkalpinang pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini mendasarkan pada prioritas pembangunan utama sesuai dengan Perubahan RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2025 yaitu sebagai berikut:
1. Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah;
2. Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai kebutuhan pasar kerja;
3. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem;
4. Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan;
5. Peningkatan kualitas tata ruang wilayah berbasis lingkungan;
6. Peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesejahteraan serta daya saing masyarakat; dan
7. Peningkatan kualitas pembangunan gender.
“Mencermati kondisi perekonomian Kota Pangkalpinang tahun 2025 saat ini, pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 akan terus menghadapi tantangan yang kompleks dan tidak mudah,” tuturnya.
Unu mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2025 ini akan dirancang kredibel dan sustainable untuk merespons kondisi perekonomian yang sangat dinamis dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan.
“Sebagaimana diketahui bersama, tahun 2025 merupakan tahun yang sangat krusial, kita dihadapkan pada agenda demokrasi yaitu penyelenggaraan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang,” katanya.
“Kami menyadari bahwa Pilkada Ulang membutuhkan perhatian khusus, termasuk dalam perencanaan dan penganggaran. Oleh karena itu, kami telah mengalokasikan sumber daya yang diperlukan untuk mendukung kelancaran seluruh tahapan Pilkada Ulang, sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah,” tambahnya.
Unu berharap DPRD Kota Pangkalpinang beserta stakeholder terkait dapat memberikan dukungan dan pengawasan penuh dalam proses penyelenggaraan Pilkada Ulang tahun 2025 ini.
“Agar dapat menjadi tonggak pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi dan pemerintahan di Kota Pangkalpinang ini,” harapnya. (inpost.id)
Penjabat Walikota Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025
