HEADLINEHUKRIM

Penyidik Tipidkor Sita Alat MOT Dari RSUD Provinsi

282
×

Penyidik Tipidkor Sita Alat MOT Dari RSUD Provinsi

Sebarkan artikel ini
Foto: Humas Polda Babel

PANGKALPINANG – Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung melakukan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Kamis (8/8/24) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kepulauan Bangka Belitung, Komisaris Besar Polisi Jojo Sutarjo, mengatakan barang bukti yang dilakukan penyitaan yakni 1 set alat Kedokteran Umum Modular Operating Theater (MOT) pengadaan barang tahun 2021 lalu.

READ  Simak Fakta-fakta Orang Mengaku Anggota Krimsus Yang Palak Toko Kelontong
READ  Bupati Buka Latsar CPNS Angkatan III

“Hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi,” kata Jojo, Senin (12/8/24) pagi.

Selain itu, Jojo menambahkan, serah terima hasil pekerjaan ini juga dilakukan tanpa melalui uji kelaikan fungsi atas kebermanfaatan MOT sesuai dengan tujuan kegiatan pengadaan sehingga menyebabkan kerugian negara.

“Untuk indikasi kerugian negara sebesar 5,1 miliyar lebih sesuai keseluruhan nilai kontrak,” tambahnya.
READ  Ratusan Kepala Sekolah Ikuti Sosialisasi Membangun Kebudayaan Daerah
READ  Kapolda Beberkan Penetapan 3 Tersangka Korupsi BPRS Babel Cabang Muntok

Lebih lanjut, Jojo menuturkan Tim yang dipimpin Pelaksana Tugas Kasubdit III Tipidkor, AKBP Triyanto, bersama Unit Tipidkor Polres Bangka saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

Pihaknya, juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi alat kedokteran pengadaan tahun 2021 lalu.

“Masih penyidikan. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami infokan kembali,” pungkas Jojo. (*)

Sumber: Humas Polda Babel