BANGKAHEADLINE

Peringkat Pertama Terbaik di Provinsi, Peringkat Enam Nasional

70
×

Peringkat Pertama Terbaik di Provinsi, Peringkat Enam Nasional

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka menerima Penganugerahan dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Pertama di tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk tahun 2023.

Selain menjadi terbaik pertama di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kabupaten Bangka juga berada di posisi ke enam sebagai kabupaten terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan kepatuhan pelayanan publik di tingkat nasional.

Pemberian penganugerahan ini diberikan langsung oleh Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal Zakaria Ali, dan diterima langsung oleh Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris di Ruang Pertemuan Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (4/1/2024).

Penjabat Bupati Bangka, Muhammad Haris dalam sambutannya mengatakan, keberhasilan ini tidak serta merta diperoleh begitu saja dan banyak yang harus dilakukan.

Dikatakannya, keberhasilan ini juga berkat Ombudsman yang telah membimbing dan mendorong untuk terus melakukan perbaikan penyelenggaran pelayanan publik.

“Maka dari itu perlunya satu komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarkat dan juga peningkatan sarana prasarana serta merespon semua pengaduan masyarkat untuk dilakukan perbaikan,” kata haris.

Sementara itu Penjabat Gubernur Babel, Safrizal, dalam arahannya mengatakan, pelayanan publik ini mempunyai indikator indikator yang harus dipenuhi sebagai indikator kepatuhan.

“Salah satu indikatornya ialah administrasi kebijakan publik, dan ini standarnya adalah prosedur, seperti tepat waktu, tempatnya, biayanya, jadi inilah indikator indikator dari layanan administrasi yang harus dipenuhi sehingga semuanya bisa terwujud,” beber dia.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Babel, Shulby Yozar Ariadhy mengemukakan, penilaian kepatuhan pelayanan publik merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik yang di inisiasi oleh Ombudsman RI sejak tahun 2015.

“Instrumen ini untuk melihat wajah pelayanan publik sesuai amanat Undang undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dalam rangka mendorong perbaikan tata kelola penyelenggaran publik itu sendiri,” kata Yozar.

Yozar juga menambahkan, hasil penyelenggaran pelayanan publik pada tahun 2023 di bangka belitung mengalami perbaikan nilai dan predikat kepatuhan yang diterima oleh masing masing pemerintah daerah.

“Di tahun ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mampu menunjukkan prestasi di tingkat nasional, dan menempati peringkat ke lima secara nasional,” jelas dia.

“Kami perwakilan Ombudsman RI Wilayah Bangka Belitung tidak henti-hentinya menyampaikan kesiapan dan dengan tangan terbuka, untuk senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama yaitu pelayanan publik yang terbaik bagi kita semuanya,” tutup Yozar. (*)


Sumber: Dinas Kominfotik