BANGKA TENGAH — Kasus kekerasan yang kerap dialami oleh perempuan dan paling menonjol terjadi adalah tindakan kekerasan dalam rumah tangga.
Penyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Tengah, Dede Lina Lindayanti, ketika membuka rapat koordinasi pencegahan KDRT di Bangka Tengah yang digelar di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati, Kamis (15/12/2022).
“Tidak main-main KDRT berdampak meluas, tidak hanya terhadap korban Ibu namun juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam kehidupan satu keluarga,” ungkap Dede.
Lanjutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana diketahui juga membawa berbagai persoalan di masyarakat, antara lain persoalan medis, sosial, hukum bahkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia.
“Karenanya, perempuan dan anak berhak memperoleh kemudahan dan perlakuan khusus untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan terutama pemerintah bertanggung jawab untuk menghormati, melindungi, membela dan menjamin hak asasi setiap warganya termasuk perempuan dan anak tanpa diskriminasi,” terang Dede.
Untuk itu, baginya pemerintah dalam hal ini wajib untuk memberikan layanan pengaduan, rujukan, pendampingan sampai pada bantuan hukum.
“Diharapkan melalui rakor ini dapat memperkuat koordinasi antar pelaksanaan teknis tim pencegahan KDRT dari level kabupaten hingga ke kelurahan/desa,” harapnya.
Salah satu pemateri, seorang psikolog sekaligus Dosen Prodi Psikologi Islam IAIN SAS Bangka Belitung, Wahyu Kurniawan, mengatakan beberapa stigma yang melekat pada perempuan yang tumbuh di masyarakat sering kali dijadikan sebuah kewajaran akan tindakan kekerasan yang dilakukan kepada kaum perempuan dan anak.
“Salah satunya, persepsi yang cukup keliru di masyarakat yang mengganggap wajar apabila kekerasan dilakukan terhadap perempuan dan anak sebagai satu diantaranya, cara mendidik mereka,” ungkapnya dihadapan peserta yang hadir.
Belum lagi, Ia menjelaskan ketimpangan relasi antara laki-laki dan perempuan, ketergantungan istri secara penuh kepada suami, pengabaian oleh masyarakat dan keyakinan yang kurang tepat tentang ‘kodrat’ serta mitos-mitos tentang KDRT.
Menurutnya, kekerasan juga tidak melulu berpusat pada fisik, bisa saja melalui psikis, seksual dan penelantaran rumah tangga.
“Itu juga bentuk kekerasan, namun tak kasat mata berbeda dengan kekerasan fisik mudah untuk terlihat,” jelas Wahyu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan Polres Bangka Tengah unit perlindungan perempuan dan anak, perwakilan Dinsos-PMD Bangka Tengah, perwakilan Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Koordinator Petugas Lapangan Keluarga Berencana se-Kabupaten Bangka Tengah dan Forum Pencegahan KDRT se-Bangka Tengah. (*)
Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah