DPRDHEADLINE

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Ditandatangani

×

Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025 Ditandatangani

Sebarkan artikel ini
Foto: penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang tahun Aanggaran 2025, Senin (16/6).

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat paripurna agenda Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, Senin (16/6/2025).

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, dihadiri Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, instansi vertikal, kepala perangkat daerah dan anggota dewan.

Abang Hertza mengungkapkan, berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri, bagi daerah yang Pilkada Serentak tahun 2004 dimenangkan oleh kotak kosong memerintahkan kepada pejabat daerah untuk mempercepat perubahan RKPD dan percepatan melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk mensinergikan asta cita dalam perubahan RKPD dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Selanjutnya pembahasan antara kepala daerah bersama DPRD guna memperoleh kesepakatan bersama. Oleh karena itu pada hari ini kita melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan terkait Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.

Seluruh anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang hadir menyatakan setuju dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025, disambut ketok palu oleh pimpinan sidang.

“Dengan ditandatanganinya Perubahan KUA-PPAS APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 tersebut, akan menjadi dasar perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja anggaran di setiap satuan kerja perangkat daerah,” kata Abang Hertza usai prosesi penandatanganan. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!