PANGKALPINANG – Perwakilan petani padi sawah Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, mendatangi Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (11/06/2025).
Kedatangan puluhan petani tersebut guna menyampaikan aspirasi terkait kekhawatiran mereka terhadap dampak perkebunan kelapa sawit terhadap irigasi sawah.
Dalam audiensi yang berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Provinsi Babel, dihadiri perwakilan petani, Badan Permusyawaratan Desa Rias, Komisi II, Dinas Pertanian Provinsi Babel, BWS, serta instansi terkait lainnya.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Babel, Dody Kusdian menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut.
Dody menyatakan kekhawatiran para petani tersebut sangat beralasan, karena hutan di hulu sungai yang menjadi sumber air bagi lahan persawahan telah dirambah untuk perkebunan kelapa sawit.
“Kami meminta pihak terkait segera menelusuri, jangan sampai pembiaran ini mengganggu ketahanan pangan. Lahan pertanian ini sudah ditetapkan dalam SK Menteri sebagai kawasan pangan, bukan untuk sawit,” tegasnya.
Dody menambahkan, Komisi II akan bersurat ke gubernur untuk meminta intervensi langsung guna menyelesaikan tumpang tindih lahan dan persoalan perizinan perkebunan yang masuk ke kawasan Daerah Aliran Sungai.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Babel, Rina Tarol, juga menyoroti adanya dugaan pembiaran kerusakan DAS dan penyalahgunaan anggaran oleh Balai Wilayah Sungai.
“BWS seharusnya bekerja maksimal. Ada anggaran besar, tapi justru tidak menyentuh kebutuhan dasar petani. Kami minta Kejaksaan ikut mengawasi,” kata dia.
Lebih lanjut Rina mengatakan, Komisi II DPRD Provinsi Babel akan terus mengawal kasus ini, termasuk mendorong pembentukan tim investigasi lintas lembaga, agar lahan pertanian tetap terlindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai peruntukan. (inpost.id)
Perwakilan Petani Sawah Desa Rias Ngadu ke DPRD Provinsi
