PANGKALPINANG – Sebanyak 38 orang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai PNS.
Pembagian SK ini dilakukan oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Rabu (30/4/2025).
“Alhamdulillah, selamat kepada anak-anak saya. Tes ini berjalan dengan baik dan jujur tanpa ada kecurangan. Ini membuktikan semua punya kesempatan yang sama untuk menjadi bagian dari ASN Provinsi Babel. Semoga anak-anak ku semua bisa membangun Bangka Belitung menjadi lebih baik,” ucap Hidayat.
Menurutnya, SK Pengangkatan ini mereka dapatkan setelah melalui serangkaian tes mulai 19 Agustus 2024 lalu.
Sebanyak 1.682 orang memperebutkan 45 formasi CPNS yang dibutuhkan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Para CPNS hadir bersama pendamping, baik orang tua maupun pasangan masing-masing.
“Silakan anak-anak semua belajar dengan pimpinan, senior dan lingkungan kerja baru, segera beradaptasi. Berkarir dengan baik, bekerja dengan professional dan tepat sasaran,” ujarnya.
Penyerahan SK CPNS ini dirasa penting untuk menunjang peningkatan kinerja organisasi melalui pengadaan formasi pegawai yang telah ditetapkan sesuai dengan perhitungan analisis kebutuhan pegawai dan analisis kebutuhan beban kerja.
“Mari kita bersatu demi Bangka Belitung. Saya harap ke depan generasi ini mampu menjadi generasi yang lebih baik. Karena nanti, akan ada yang memasuki masa pensiun dan kalian semua lah yang menggantikan tugas ini,” katanya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo
Pesan Gubernur Saat Menyerahkan SK Pengangkatan Kepada 38 PNS
