BANGKA TENGAH — Tim gabungan Polres Bangka Tengah, Koramil Koba serta Sat Pol PP Kabupaten Bangka Tengah, datangi tambang timah ilegal yang beroperasi di Alur Sungai Berok, Kelurahan Berok, Kecamatan Koba Bangka Tengah.
“Saat kita datangi lokasi ada 7 pront Ti Rajuk, tapi tidak ada yang beraktivitas,” ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah AKP M Riduan seizin Kapolres Bangka Tengah.
Untuk para pemilik pront TI Rajuk tersebut. Dikatakan Riduan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan akan memanggil mereka untuk dimintai keterangan.
“Nama-nama pemiliknya sudah kita data, secepatnya akan kita panggil,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam penertiban tersebut Polres Bangka Tengah melibatkan unsur TNI dan Sat Pol PP Kabupaten Bangka Tengah.
“Alhamdulillah, penertiban ini berjalan dengan lancar. Semoga kedepannya tidak ada lagi aktivitas penambangan di Alur Sungai ini,” pungkasnya. (Hari Yana)