BASELHEADLINEKAMTIBMAS

PKL Punya Waktu 5 Hari Lagi

×

PKL Punya Waktu 5 Hari Lagi

Sebarkan artikel ini
Satpol PP imbau PKL yang jualan di trotoar. (Ist)

BANGKA SELATAN – Batas waktu bagi pedagang kaki lima yang masih berjualan di atas trotoar dan badan jalan sepanjang Jalan Sudirman, dari Simpang Nanas hingga Simpang Lima Toboali, tinggal lima hari lagi.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan, penertiban akan dilakukan pada tanggal 5 Mei 2025.

Sebagai langkah solusi, Pemkab Bangka Selatan telah menyediakan lokasi relokasi bagi para pedagang, yakni di Mall UMKM Simpang 5 Toboali.

Tempat itu disiapkan agar para PKL tetap dapat menjalankan usahanya tanpa mengganggu ketertiban umum.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, menyatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan kota agar lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.

“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang untuk segera menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku. Penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Menurut Anshori, dalam peraturan tersebut dijelaskan sejumlah larangan, termasuk mendirikan bangunan yang mengubah fungsi jalan, membuang sampah sembarangan, serta menjalankan usaha di area terlarang seperti trotoar, taman, dan saluran air.

Penertiban ini bukan semata-mata untuk membatasi aktivitas usaha masyarakat, melainkan demi menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih dan aman.

Pemerintah daerah juga telah melakukan sosialisasi dan menyampaikan surat imbauan kepada para pedagang beberapa waktu lalu.

“Langkah ini diambil demi kepentingan bersama. Kota yang tertata akan berdampak positif, tidak hanya bagi masyarakat umum, tetapi juga bagi para pelaku usaha itu sendiri,” tambahnya.

Anshori pun mengajak seluruh warga dan pelaku usaha untuk bersama-sama mendukung penataan kota, dengan mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas yang sudah disediakan.

“Kepada seluruh warga dan pelaku usaha untuk mendukung penataan kota yang bersih, aman, dan nyaman demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Yusuf)

Sumber: mediaqu.id

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!