PANGKALPINANG – Personil Kapal Patroli 2002 Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di seputaran Pelabuhan Pangkal Balam, Kamis (20/7) lalu.
Direktur Polairud melalui Kasubdit Gakkum AKBP Indra Feri Delimunthe mengatakan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut sebagai tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Personil Kapal Patroli Direktorat Polairud ini berhasil diamankan tersangka berinisal CG, warga Bukit Merapin, Kota Pangkalpinang, dengan barang bukti 3 paket plastik kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu,” ungkap dia.
Lanjut Indra, personilnya juga mengamankan 1 unit motor Honda Vario, 1 buah bong, korek api dan 1 buah handphone, plastik klip kecil.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Direktorat Polairud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh dia.
Indra juga menjelaskan, jajaran Direktorat Polairud akan terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah perairan maupun pesisir Kepulauan Bangka Belitung. (Romlan)