HEADLINEKAMTIBMAS

Polairud Geruduk Tambang Timah Ilegal di Perairan Jungku

138
×

Polairud Geruduk Tambang Timah Ilegal di Perairan Jungku

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Tambang ilegal kembali menjarah timah di sekitar perairan lepas pantai Dusun Jungku, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok.

Setidaknya ada belasan unit ponton TI Apung terlihat berada di wilayah perairan tersebut.

Satuan Polairud Polres Bangka Barat bersama personil Kapal Patroli Gagak-3011 Direktorat Polairud Baharkam Polri, bergerak cepat menggeruduk ke lokasi, Rabu ( 10/5 ) kemarin.

Menurut Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, para penambang ditertibkan karena kawasan yang mereka incar merupakan IUP PT. Timah, sementara para penambang tidak mengantongi izin.

Mereka diminta untuk menghentikan semua aktivitas penambangan di perairan Dusun Jungku tersebut.

“Sudah kita himbau suruh stop dan kosongkan lokasi. Jumlahnya nggak sampai puluhan, belasan lah. Itu baru mulai sudah langsung kita stop, karena kan itu wilayah IUP PT. Timah, mereka tidak ada izinnya,” jelas Sugiyanto via WhatsApp, Kamis ( 11/5/2023 ).

“Kita lakukan imbauan terlebih dahulu kepada penambang untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin tersebut,” imbuhnya.

Namun jika setelah diimbau para penambang masih membandel, Polairud tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penambangan secara ilegal di lokasi itu.

“Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan, akan kami tindak tegas dan lokasi harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi,” cetus Sugiyanto. ( SK )


Sumber: cmnnews.id