PANGKALPINANG – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-76 Polri tahun 2022, Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menggelar Focus Group Disscusion di Gedung Tribrata Polda Babel, Selasa, (21/06/22).
Forum diskusi tersebut mengambil tema “Konsep Tata Kelola Penambangan Timah Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Babel dan Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan”.
Penjabat Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin dalam paparan FGD mengatakan, bahwa pertambangan timah dengan kelestarian lingkungan merupakan dua hal yang berseberangan.
“Penambangan timah dengan kelestarian lingkungan itu adalah dua hal yang sering tidak sejalan, itulah saya ajak bapak/ibu sekalian untuk membahas masalah ini,” ungkapnya.
Maraknya tambang ilegal menurut Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin, karena kurangnya kontrol. Ia mencontohkan, dalam kurun beberapa tahun lalu yang boleh menambang timah hanyalah Perusahaan Tambang Timah Bangka, sehingga lingkungan masih terjaga dengan baik.
“Waktu saya kecil, saya bisa berenang di sungai, mencari udang, air sungai bening, dan bersih,” ungkapnya.
Menurutnya, Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2015 mengatakan, negara dirugikan Rp50 triliun akibat penambangan timah ilegal. Pj. Gubernur Ridwan Djamaluddin juga mengungkapkan, potensi alam yang dimiliki harus dimanfaatkan, untuk pembangunan dan menyejahterakan masyarakat dengan cara yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Sementara itu, Kapolda Babel Irjen Pol. Yan Sultra mengungkapkan, kegiatan FGD ini sebagai wadah untuk memberikan sumbangsih ide-ide cemerlang dari narasumer, dan masyarakat guna menyusun konsepsi tata kelola pertambangan yang lebih baik.
“Untuk memberikan sumbangsih bagi Pemprov Babel maupun instansi terkait bagaimana mengatasi polemik permasalahan pertambangan timah di daerah ini,” ujar kapolda.
Kapolda Yan Sultra berharap, kegiatan ini kiranya dapat menemukan dan merumuskan secara bersama-sama terkait upaya mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan, dampak dari pertambangan timah sekaligus mencari solusi maraknya tambang timah ilegal.
Ia menilai kebijakan Presiden RI Joko Widodo menugaskan Pj. Gubernur Babel Ridwan Jamaluddin sangat tepat, karena saat ini Ridwan Djamaluddin juga menyandang jabatan sebagai Dirjen Minerba di Kementerian ESDM RI.
Kapolda juga mengatakan, penindakan terhadap tambang ilegal sudah sering dilakukan, namun kegiatan ini belum sepenuhnya teratasi, sehingga sampai saat ini tambang ilegal masih marak di Babel. Oleh karena itu hal seperti ini tidak dapat dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tetapi harus melibatkan semua pihak.
Disinggung maraknya tambang ilegal di Babel karena adanya pihak aparat keamanan terlibat, Kapolda Babel memberikan jawaban tegas, bahwa yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Aparat yang membackingi saya tidak tegas, ini komitmen kami untuk mendukung pemerintah bagaimana mengatasi penambangan ilegal yang ada di Babel. Kita juga tertibkan kembali IUP-IUP yang ada,” pungkasnya. (*)
Sumber : Dinas Kominfo