HEADLINEHUKRIM

Polda Babel Ungkap 3 Kasus Perjudian

100
×

Polda Babel Ungkap 3 Kasus Perjudian

Sebarkan artikel ini
Kombes Pol Drs. A. Maladi

PANGKALPINANG — Menindaklanjuti arahan dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan judi online, langsung direspon oleh Polda Babel dan Polres Jajaran.

Hal tersebut langsung disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra, melalui Kabid Humas Kombes Pol Maladi pada Senin (22/8/22) siang.

“Sebagai tindaklanjut perintah Kapolri kemarin, langsung diatensi Bapak Kapolda, dan memerintahkan jajaran untuk menindaktegas dan melakukan pemberantasan dan penertiban judi di Babel,” ungkapnya.

Maladi juga menegaskan komitmen Polda Babel dalam pemberantasan judi. Terbukti, sejak disampaikan perintah dari Kapolri pada Kamis 18 Agustus 2022, pihaknya sudah mengungkap beberapa kasus judi di wilayah Polda Babel dan Jajaran.

Mulai pengungkapan kasus judi oleh Polda di wilayah Belinyu, Kabupaten Bangka, Polres Pangkalpinang di wilayah Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, dan Polres Bangka di wilayah Kelurahan Gunung Pelawan, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.

“Rata-rata kasus perjudian yang berhasil diungkap jenis Toto Gelap Online. Untuk yang di Polres Pangkalpinang judi jenis kartu capsa atau ceki,” terangnya.

Lebih lanjut, Maladi menerangkan, sebanyak 18 orang diamankan dalam kasus judi yang berhasil diungkap oleh Polda Babel dan Polres Jajaran.

“Yang paling banyak itu Polres Pangkalpinang, 16 orang yang diamankan. Polda ada 1 orang dan Polres Bangka ada 1 orang. Saat ini semua sudah ditangani dan dipersangkakan dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” bebernya.

Sementara itu, Maladi juga menegaskan atensi dari Kapolda kepada semua personil, agar tidak ada yang terlibat dalam setiap kasus tindak pidana kejahatan.

“Setiap kegiatan apapun, Kapolda selalu menegaskan dan memberikan atensi kepada personil, agar tidak ada yang terlibat atau membeking tindak kejahatan baik itu judi, pertambangan, narkoba dan lain-lain. Jika masih ada, akan kita tindak tegas, tentu ini tidak main-main,” kata dia.

Ditambahkan Maladi, pihaknya juga meminta masyarakat agar turut serta andil dalam memberantas perjudian di Babel. Salah satunya dengan memberikan informasi ke Kepolisian jika menemukan adanya perjudian.

“Kita juga himbau masyarakat, jika mengetahui informasi adanya perjudian di wilayahnya segera laporkan. Jangan takut, ini semua untuk ketertiban dan keamanan yang kondusif di wilayah Bangka Belitung,” demikian Maladi. (*)


Sumber: Humas