BANGKA TENGAH — Sembilan orang yang diduga melakukan pembelian BBM jenis solar bersubsidi secara berulang-ulang (mengerit) di SPBU SPBU Nibung Kabupaten Bangka Tengah, diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (07/04/22) pagi.
Selain mengamankan kesembilan pengerit tersebut, Subdit IV Direktorat Krimsus juga turut mengamankan tiga petugas Operator SPBU.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan, para pengerit dan operator SPBU Nibung Bangka Tengah saat ini sudah berada di Mapolda Babel.
“Siang tadi baru tiba di Mapolda, dibawa oleh anggota Krimsus beserta dengan mobil yang digunakan untuk mengerit,” ungkapnya.
Lanjut Maladi, para pengerit yang diamankan ini Faisal warga Bau Pass Koba, Fendi dan Marwan Warga Nibung, Jailani Hakim warga Simpang Perlang, Zarwandi Warga Desa Air Bara, Zunari, Fuken, Jimi Regen dan Reni.
Sedangkan untuk ketiga petugas SPBU yang diamankan yakni Sopian operator Pertalite, M. Yasin dan Feri Arianto operator Solar.
Selain mengamankan sembilan pengerit dan tiga operator SPBU, penyidik Subdit IV Direktorat Krimsus juga mengamankan 89 Feuel Card, uang tunai dari operator M. Yasin sejumlah Rp.292.000, dan dari operator Ferry sejumlah Rp.11.895.000, satu alat pengisian data fuel card, alat Edc Bank Bri 2 unit, serta satu buah Cash Edc.
“Tadi kita sudah dapat informasinya, sementara mereka-mereka ini statusnya baru diamankan. Nanti akan dilakukan pengembangan. Jika ada informasi lebih lanjut, akan kita sampaikan kembali perkembangannya.”terang Kombes Pol Maladi. (*)
Sumber : Humas