HEADLINEKAMTIBMAS

Polisi Datangi Pondok Pesantren Al Fatah

×

Polisi Datangi Pondok Pesantren Al Fatah

Sebarkan artikel ini
Subdit IV Renakta melaksanakan Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren Al Fatah Desa Cengkong Abang, Rabu (4/6).

PANGKALPINANG – Personel Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung melanjutkan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

Direktur Reserse Kriminal Umum melalui Kasubdit IV Renakta, AKBP Rully Tirta Lesmana, mengungkapkan hari ini sejumlah personel Subdit IV Renakta melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak di Pondok Pesantren Al Fatah Desa Cengkong Abang, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

“Sosialisasi tadi dihadiri Ustad Ahmad Yunus selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Fatah, kemudian tenaga pendidik ada 10 orang, para santri dan santriwati yang berjumlah kurang lebih 150 orang,” ungkap Rully di Mapolda Babel, Rabu (4/6/2025).

Menurut Rully, sosialisasi itu dipimpin Iptu Windu Perdana bersama anggota lainnya yaitu Ipda Anti Safitri dan Briptu Agustiar. Sosialisasi berjalan dengan lancar dan Kondusif.

“Sosialisasi ini merupakan tindakan pencegahan dini dari kepolisian. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini tindak kekerasan terhadap anak terutama di lingkungan pondok pesantren akan dapat dicegah,” tuturnya.

Rully juga berharap komunikasi antara kepolisian dengan pihak pengelola atau pengurus pondok pesantren dapat terjalin baik.

Ia juga mengimbau agar pihak pengurus atau pengelola pondok pesantren untuk tidak sungkan melaporkan apabila mengetahui adanya peristiwa pidana atau gangguan Kamtimbas lainnya. (inpost.id)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!