PANGKALPINANG – Anggota Subdit 4 Remaja, Anak-anak dan Wanita atau Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, melaksanakan sosialisasi kekerasan perempuan dan anak.
Ratusan brosur imbauan disebarkan di tengah masyarakat sebagai upaya meminimalisir tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak. Brosur imbauan itu dipasang di tempat-tempat yang umumnya ramai dikunjungi masyarakat antara lain:
1. Toko kelontong di Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan
2. Warkop Polo SinarBbulan Kecamatan Bukit Intan
3. Anugrah Mart Air Itam Kecamatan Bukit Intan
4. Warkop Benz Air Itam Kecamatan Bukit Intan
5. HSG Mart Kecamatan Pangkalan Baru
6. SDN 5 Pangkalan Baru
7. SDN 58 Pangkalpinang
8. Toko Kelontong Kelurahan Air Itam
9. Toko Aj Mart Pangkalpinang
10. Toko Kosmetik Pgk Pangkalpinang
11. RM Padang Putra Minang
12. Warteg Mas Hen
13. Kantor JNT Pangkalpinang
14. Fotocopy di belakang DPRD Provinsi
15. Kantin Bik Jum Air Itam
16. ATM Bacang
17. Konter Hp Ako Muksin Lampu Merah Simpang Kantor Gubernur
18. Warung DPRD Provinsi
19. Area parkir Acing Mart Desa Mesu
20. Kantor Desa Mesu Timur
“Jumlah brosurnya 115 lembar, berhasil tersebar 103 lembar dan sisa 12 lembar,” ungkap AKPB Rully di ruang kerjanya, Kamis (16/01) pagi.
“Kepada seluruh masyarakat kami mengimbau untuk bersama-sama mendukung upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebagai bagian dari komunitas yang peduli. Kita memiliki peran penting dalam mencipatakan lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” bebernya.
Langkah-langkah yang bisa dilakukan antara lain:
1. Lawan Kekerasan
Jangan ragu untuk melaporkan segalabentuk kekerasan yang dialami atau disaksikan oleh perempuan dan anak kepada pihak berwenang seperti Kepolisian, Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau lembaga terkait lainnya.
2. Dukung Korban
Berikan dukungan moral dan emosional kepada korban kekerasan. Hindari menyalahkan mereka dan bantu mereka mendapatkan bantuan hukum, medis atau psikologis yang diperlukan.
3. Peningkatan Kesadaran
Edukasi diri dan orang di sekitar tentang hak-hak perempuan dan anak. Ikut serta dalam kampanye atau program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan ini.
4. Lingkungan Aman
Ciptakan lingkungan yang ramah anak dan mendukung pemberdayaan perempuan. Pastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal serta perempuan merasa dihargai dan dihormati.
5. Lindungi Privasi Korban
Jika mengetahui korban kekerasan, hormati privasi mereka dengan tidak menyebarluaskan informasi pribadi yang dapat membahayakan mereka.
“Mari bersama-sama membangun masyarakat yang berkeadilan gender dan menghargai hak asasi manusia. Perempuan dan anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi untuk masa depan yang lebih baik,” katanya.
AKBP Rully Tirta Lesmana menambahkan, sosialisasi itu dilakukan untuk menekan dan meminimalisir kejadian tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, khususnya di wilayah hukum Polda Babel.
“Selain memasang di tempat-tempat umum, brosur imbauan tersebut juga disebarkan melalui website media online, dengan harapan pesan imbauan tersebuut tersampaikan ke masyarakat luas,” demikian AKBP Rully. (Romlan)
Sumber: kabarbangka.com