BANGKA – Polres Bangka berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam rangka pelaksanaan Operasi Pekat Menumbing 2026, Senin (23/2/2026).
Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aksi pencurian yang terjadi di Kantor Golkar Simpang Telkom, Kelurahan Srimenanti, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.
“Alhamdulillah, saat ini Polres Bangka berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yaitu DP alias DJ (38),” ujar Kasi Humas Polres Bangka, AKP Era Anggraini.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Bangka turut mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi merek Toshiba warna hitam serta satu unit mesin outdoor AC rusak merek Sharp warna putih.
Saat ini diduga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka dan di jerat pasal 477 KUHPidana serta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Polisi Tangkap Pencuri di Kantor Golkar






