BANGKA – Personel gabungan Polres Bangka serta Polsek Merawang menindak balap liar di seputaran Jalan Lintas Timur dekat Jembatan Emas Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Minggu (9/6/2024) sore.
Kegiatan itu dipimpin Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Bagus Krisna Ekaputra, didampingi Kasat Lantas Iptu Endi Putrawansah, Kapolsek Merawang Iptu Syafrudin.
Kompol Bagus Krisna Ekaputra seizin Kapolres Bangka mengatakan, sasaran kegiatan meliputi pengendara atau sepeda motor yang melakukan balapan liar dan pelanggaran lalu lintas serta knalpot racing attau brong.
“Kegiatan penertiban balap liar ini merupakan salah satu upaya Polres Bangka dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif terutama di wilayah Hukum Polres Bangka, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ungkap dia.
Kompol Bagus Krisna Ekaputra mengatakan, sebanyak 10 unit sepeda motor diamankan pad kegiatan tersebut, lantaran melanggar aturan berlalu lintas pakai knalpot brong, serta diduga melakukan balap liar.
Semua sepeda motor tersebut diamankan di Polres Bangka. Kompol Bagus Krisna mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati peraturan dan tertib berlalu lintas di jalan.
“Kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka, diharapkan selalu mentaati peraturan lalu lintas, tertib berlalu lintas di jalan dan tidak melakukan balapan liar. Selalu menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot racing,” kata dia. (*)
Sumber: Humas Polres Bangka