BANGKA SELATAN – Usai mendengarkan keterangan beberapa saksi, dan dari keterangan ibu kandung bayi. Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan bergerak cepat mengamankan DD (55).
Nelayan asal Kabupaten Bangka Selatan, merupakan ayah dari bayi malang yang dibuang di perairan laut, Pulau Tinggi, Kamis (17/03/22) pagi.
”Ya, terhadap DD udah kita amankan. Dari pengakuan korban, DD adalah paman angkat korban,” ungkap Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim, AKP Chandra Satriadi dikonfirmasi Inpost, Rabu (30/03/22).
Kepada petugas, pelaku ini mengakui perbuatan menyetubuhi korban beberapa kali, yang pertama kali di bulan Maret 2021. Pelaku tiba-tiba datang dikediaman rumah korban, dan langsung memasuki kamar korban.
“Singkatnya, korban ada perubahan aneh pada tubuhnya. Selain mengamankan pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan, diantaranya 1 helai baju korban, 1 helai celana korban dan 1 helai sarung berwarna coklak,” jelasnya.
Diketahui, DD diamankan Polisi saat sedang berada di pelabuhan pada Kamis (24/03/22) sore. Tim Panther Satreskrim Polres Bangka Selatan langsung membawanya ke Mapolres menggunakan speed ke pelabuhan terdekat.
“Kini ditahanan Mapolres Bangkas selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil gelar perkara, polisi menetapkan DD sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 tentang perlindungan anak,” tandas Chandra. (Yusuf)