HEADLINEHUKRIM

Polres Bangka Back Up Direktorat Polairud

540
×

Polres Bangka Back Up Direktorat Polairud

Sebarkan artikel ini
Press realease ungkap kasus dugaan penyelundupan baby lobster. Foto: Humas Polres Bangka

BANGKA – Polres Bangka memback up Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, saat menggrebeg sebuah rumah di Dusun Bukit Mangkadir Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Kamis (16/5/2024).

Rumah yang dikontrakkan itu diduga digunakan untuk kegiatan penyeludupan benih lobster. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, yang dipimpin Pejabat Sementara Kasi Intel Air, AKP Asmadi berserta personel gabungan Subdit Gakkum, Personel Kapal Patroli 2007 dan Kapal Patroli 1005.

Sebanyak 37 Box sterofoam yang berisi 177.600 ekor benih lobster senilai kurang lebih RP. 35.520.000.000 berhasil diamankan.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Tornagogo Sihombing datang dan mengecek langsung situasi di tempat kejadian perkara, yang berada tepat di depan SMP Negeri 5 Belinyu tersebut.

Kapolda didampingi Direktur Polairud Kombes Pol Himawan Susanto Saragih, Kabid Humas Kombel Pol Jojo Sutarjo, Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka dan Kasubdit Gakkum AKBP Gultom Todoan.

“Unit Intelair Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Babel mendapat informasi akan ada penyeludupan baby lobster dari Pulau Bangka menuju singapura menggunakan kapal hantu (kapal cepat) pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024,” ungkap Kapolda.

Berbekal informasi tersebut, Unit Intelair Subdit Gakkum Direktorat Polairud melakukan penyelidikan, diperkirakan wilayah Belinyu yang menjadi tempat transit penyelundupan baby lobster dari Pulau Jawa (Pelabuhan Ratu dan Kerawang, Jawa Barat), diangkut menggunakan mobil truk dan akan di selundupkan ke singapura.

“Selanjutnya pada Kamis (16/5) dini hari, di lokasi tersebut datang 1 unit mobil truk merapat ke rumah yang dijadikan gudang transit baby lobster. Mereka bongkar muatan box sterofoam putih yang diduga berisi baby lobster,” jelas Kapolda.

“Setelah sekitar 1 jam aktifitas bongkar muatan selesai, dilakukan penggerebegan oleh Personil Opsnal Subdit Gakkum dibantu Kapal Patroli wilayah Belinyu dan Sungailiat,” imbuh dia.

Selain mengamankan barang bukti, 10 orang turut diamankan pada ungkap kasus dugaan penyelundupan baby lobster tersebut. (*)

Sumber: Humas Polres Bangka