HEADLINEHUKRIM

Polres Bangka Barat Terbitkan 14 LP, 11 Tersangka

90
×

Polres Bangka Barat Terbitkan 14 LP, 11 Tersangka

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait Operasi Tertib Menumbing 2023 di Gedung Catur Prasetya, Jumat (06/10/2023).

Selama 12 hari operasi itu, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 14 laporan polisi yang terdiri dari tiga C (Curat, Cursa, Curas).

Pada kesempatan itu Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Albert Daniel Tampubolon menyebutkan, Polres Bangka Barat berhasil mengungkap 14 sasaran Operasi yang terdiri dari 2 TO dan 12 Non TO.

“Jadi kami berhasil mengungkap 14 sasaran operasi yang terdiri dari 2 TO dan 12 non TO, pada kegiatan Operasi Tertib Menumbing 2023,” ungkap dia.

Albert merinci 14 laporan tersebut, di antaranya Polres Babar 3 orang (2 LP), Polsek Simpang Teritip 1 orang (2 LP), Polsek Jebus 6 orang (8 LP), Polsek Tempilang 1 orang (1 LP).

“Jadi untuk 11 tersangka ini disangkakan dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan,” paparnya.

Menurutnya, tujuan dari Operasi Tertib Menumbing 2023 ini yakni untuk menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Bangka Barat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka Barat supaya terhindar dari peristiwa-peristiwa seperti penjambretan, agar jangan mengundang daripada pelaku dengan menggunakan barang-barang mewah,” imbaunya. (*)


Sumber: Humas