HEADLINEKAMTIBMAS

Polres Bangka Siap Mengamankan Pemilu 2024

108
×

Polres Bangka Siap Mengamankan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

BANGKA – Sebanyak 358 Personel Polres Bangka melaksanakan apel gelar pasukan pengamanan tempat pemungutan suara pada pemilihan umum serentak pada 14 Februari 2024 di Kabupaten Bangka.

Apel gelar pasukan dilaksanakan di Halaman Mako Polres Bangka, Senin (5/2) pagi, dipimpin langsung Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka.

Apel tersebut juga diikuti Wakapolres Bangka, Kompol Ayu Kusuma Ningrum, para PJU Polres Bangka dan personel yang terlibat Sprin Pengamanan TPS Pemilu Serentak 2024.

Dalam arahannya AKBP Toni Sarjaka mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras sebelum pergeseran pasukan ke masing-masing TPS.

“Diharapkan dengan pelaksanaan pengecekan akhir kesiapan personel maupun sarpras sebelum pergeseran pasukan ke masing-masing tps, sehingga pemilu 2024 dapat terselenggara dengan aman, lancar, Kondusif dan damai,” kata dia.

Lebih lanjut AKBP Toni Sarjaka mengatkan, Pemilu 2024 adalah pesta demokrasi terbesar yang akan menjadi bukti kematangan demokrasi Indonesia, dan sekaligus menjadi titik penentuan masa depan bangsa.

Kapolres Bangka juga membacakan amanat Presiden Joko Widodo. Dalam amanat tersebut Jokowi mengungkapkan, tahun 2024 adalah momen politik yang sangat penting, karena kita menyelenggarakan pesta demokrasi terbesar dan secara serentak dalam tahun yang sama.

“Ini pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita,” ungkap dia.

Melihat pentingnya hal tersebut, maka seluruh komponen bangsa tentunya harus berpartisipasi penuh guna menyukseskan pemilu 2024.

Terlebih lagi, pemilu 2024 memiliki kompleksitas tersendiri, karena dilaksanakan secara serentak dengan rentang waktu yang berdekatan, wilayah yang luas, geografis yang beragam serta melibatkan jumlah pemilih yang besar.

“Oleh sebab itu, guna mengamankan pemilu 2024, maka Polri sebagai garda terdepan harus memberikan hasil yang terbaik pada pemilu yang akan di laksanakan 14 Februari 2024 nanti,” imbuh dia.

Apabila terdapat konflik yang sudah mengganggu stabilitas kamtibmas, maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai SOP, dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta nesesitas.

“Terkait tindak pidana pemilu, lakukan koordinasi dan kolaborasi antar pilar Sentra Gakkumdu, agar penanganan pelanggaran serta penyelesaian tindak pidana pemilu dapat dilakukan secara profesional serta transparan, sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat,” pungkas dia. (*)

Sumber: Humas