BANGKA BARAT – Tindakan tegas tak harus selalu berujung proses hukuman.
Hal inilah yang diterapkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelapa, Aiptu Purnomo, saat menangani kasus penggunaan knalpot brong oleh sejumlah remaja di wilayah binaannya.
Kegiatan problem solving ini digelar di Mapolsek Kelapa, Senin (9/6/2025).
Sebelumnya, pada tanggal 5 Juni 2025 malam, tiga unit sepeda motor diamankan setelah didapati digunakan oleh remaja yang mengendarainya dengan knalpot tidak standar dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Setelah dilakukan penindakan awal, kami memilih pendekatan pembinaan. Para remaja ini kami undang ke Polsek bersama saksi masyarakat untuk diberi pemahaman, bukan untuk dihukum,” jelas Aiptu Purnomo.
Dalam forum pembinaan tersebut, para remaja diberikan edukasi tentang dampak penggunaan knalpot brong terhadap kenyamanan dan ketertiban umum.
Mereka juga diajak berdialog langsung dengan pihak kepolisian dan perwakilan masyarakat setempat.
Sebagai bentuk tanggung jawab, para remaja tersebut sepakat untuk mengganti knalpot motornya dengan yang sesuai standar dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa.
Kapolres Bangka Barat melalui Kapolsek Kelapa, Iptu Dahri Iskandar, menyambut baik pendekatan problem solving ini.
Menurutnya, edukasi dan pembinaan lebih efektif dalam membentuk karakter remaja agar tumbuh menjadi warga yang taat aturan.
“Langkah yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini adalah bagian dari pola pembinaan Polri yang mengedepankan pendekatan persuasif, khususnya terhadap generasi muda,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mendapat respon positif dari masyarakat Kelurahan Kelapa, yang menilai kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pembina sosial yang mampu merangkul dan membimbing. (*)
Sumber: Humas Polres Babar
Polsek Kelapa Bina Remaja Pengguna Knalpot Brong
