HEADLINEKAMTIBMAS

Polsek Koba Buka Layanan Pengaduan Online

×

Polsek Koba Buka Layanan Pengaduan Online

Sebarkan artikel ini
Iptu Mardiansyah

BANGKA TENGAH – Polsek Koba terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya di Kecamatan Koba. Hal itu dibuktikan dengan membuka layanan pengaduan atau pelaporan secara online.

Kapolsek Koba, Iptu Mardiansyah, mengatakan layanan online pelaporan yang dimaksud tersebut iyalah masyarakat yang hendak melakukan pelaporan kehilangan ataupun pengaduan, tidak perlu datang langsung ke Mapolsek Koba, namun cukup melalui pesan WhatsApp.

“Masyarakat yang ingin melaporkan kehilangan (Laporan Polisi Model C), pengaduan Kamtibmas ataupun informasi lainnya cukup lewat nomor WhatsApp 08117172005,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

“Nanti setelah laporannya selesai akan diberitahukan kembali lewat chat oleh admin, dan bisa langsung diambil bukti laporannya,” sambungnya.

Layanan online ini, lanjut Iptu Mardiansyah, bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal dan kemudahan kepada masyarakat.

“Tujuan kami ini untuk membantu memudahkan masyarakat dalam membuat laporan polisi, dan memberikan pelayanan yang maksimal,” katanya.

Masih kata Iptu Mardiansyah, ke depannya layanan ini akan diluaskan dan lebih dimaksimalkan.

“Insyaa Allah, ke depannya setiap laporan kehilangan yang sudah selesai dibuat akan di antar langsung oleh anggota kami, tapi ini masih wacana, semoga saja ini teralisasi,” pungkasnya. (kabarbangka.com)

Tinggalkan Balasan