BANGKA BARAT – Polsek Tempilang menertibkan pengerit BBM bersubsidi di di SPBU 24.333.161 Dusun Bubung Tujuh, Desa Sangku, Kecmatan Tempilang, Kamis (18/7).
Kapolres Bangka Barat melalui Polsek Tempilang, Ipda Harun Pardamean Simanjuntak, mengungkapkan dari kegiatan tersebut didapatkan hasil seperti arus lalu lintas di depan SPBU menjadi lancar, tidak ada antrian kendaraan di badan jalan raya utama.
“Antrian kendaraan hanya di dalam lingkungan SPBU,” ujar dia
Lebih lanjut Ipda Harun mengatakan, saat penertiban pengerit itu anggotanya mengamankan 2 kendaraan yang menggunakan tangki tidak standar (modifikasi) saat saat mengisi BBM bersubsidi.
“Setelah diamankan, pemilik kendaraan diminta membuatkan surat pernyataan agar ke depan tidak mengulangi kesalahannya, serta mengganti tanki kendaraan dengan tanki yang seharusnya,” kata dia. (*)
Sumber: Humas Polres Bangka Barat