SELUMA – Taman Kuliner Seluma Alap yang berada di jalan dua jalur Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma, diduga kerap dijadikan tempat transaksi prostitusi.
Satuan Polisi Pamong Praja Seluma selaku penegak peraturan daerah juga telah mendapat laporan dari masyarakat, tentang maraknya praktik prostitusi terselubung di kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Seluma, melalui Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Heri Juliadi, mengatakan kalau pihaknya semakin gencar melaksanakan patroli terutama malam hari untuk membasmi penyakit masyarakat yang kian meresahkan tersebut.
Namun kerap kali kecolongan, lantaran setiap akan memergoki para lelaki hidup belang yang sedang tawar menawar dengan wanita penghibur atau pekerja seks komersial, selalu mengelak dengan dalih hanya ingin makan di Taman Kuliner Seluma Alap.
Namun akhirnya pada Sabtu malam (9/6), sekitar pukul 23.40 WIB, upaya itu membuahkan hasil.
Petugas memergoki SA dan pasangan prianya YL diduga kuat baru selesai melakukan berhubungan badan di sebuah pondok di areal perkebunan kelapa sawit yang tak jauh dari Taman Kuliner.
“Sebelumnya kami sering kecolongan. Nah, malam ini kami memergoki sepasang bukan muhrim keluar berboncengan dari pondok sawit yang dipenuhi semak belukar,” terang Heri.
Keduanya sempat berusaha kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis matic, sehingga sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
Nahasnya dompet milik YL jatuh ke jalan. Wanita itulalu turun dari motor untuk mengambil dompetnya.
Melihat personel Satpol PP sudah semakin dekat, YL pun ditinggal oleh teman kencannya.
“Kami langsung membawa YL ke Polsek Seluma sementara S-A teman kencannya kabur,” ungkap Heri.
Dihadapan petugas, YL mengaku baru selesai melayani dua orang hidung belang dengan tarif bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 500.000 setiap laki-laki.
Selain itu, YL juga mengaku tidak hanya dirinya saja yang menjajakan kenikmatan di Taman Kuliner Pasar Tais, mereka datang secara rombongan dari Kota Bengkulu.
Usai dimintai keterangan, YL diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan praktek prostitusi lagi di wilayah Kabupaten Seluma. (Soni/Mb)