BOALEMO – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, Senin (22/04/2024).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan produksi jagung nasional terus meningkat, dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Dalam keterangannya usai peninjauan, Presiden Jokowi menyatakan impor jagung nasional telah mengalami penurunan yang signifikan dari 3,5 juta ton menjadi 400-450 ribu ton.
Namun, Presiden Jokowi juga mengingatkan perlu adanya peningkatan harga jagung per kilogramnya.
“Tahun lalu bisa mencapai Rp8 ribu sekarang turun menjadi sekitar Rp4 ribu sampai Rp5 ribu per kilogram. Ini menunjukkan bahwa produksi kita melimpah. Kita harapkan dua-duanya, produksinya naik, tetapi harganya juga meningkat,” ungkap dia.
Presiden juga menekankan pentingnya pembelian oleh Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan pendapatan petani.
Mengenai musim panas dan potensi gagal panen, Presiden menyampaikan bahwa situasi masih terkontrol.
Selama kunjungan, Presiden Jokowi juga mengungkapkan kekagumannya terhadap lanskap pertanian di Boalemo yang dominan dengan tanaman jagung dan kelapa.
“Banyak jagungnya dan juga banyak kelapa yang saya lihat dari atas,” ujar dia.
Untuk mendukung peningkatan produktivitas, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk memastikan ketersediaan bibit dan pupuk tepat waktu serta memadai.
Jokowi juga menitipkan pesan penting tentang perlunya penerapan sistem terasering di area bukit untuk mencegah erosi dan sedimentasi.
“Kita melihat dari atas maupun setelah mendarat, penanaman jagung, terutama yang di bukit-bukit harus memakai sistem terasering karena di sungai saya lihat sedimentasinya sudah sangat coklat sekali. Ini yang harus dilakukan, enggak apa-apa, tapi harus dimulai pelan-pelan,” beber dia.
Kunjungan Presiden Jokowi ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani, serta upaya berkelanjutan dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional. (*)
Sumber: setkab.go.id