BANGKA – Tim Kibas Satres Narkoba Polres Bangka, meringkus At (36), warga Kenanga Sungailiat, Sabtu (16/12) dini hari. Dia diamankan lantaran kedapatan menyimpan 101 gram narkotika yang diduga jenis sabu.
Dengan tangkapan itu, total sebanyak 64 kasus narkotika di Kabupaten Bangka diungkap oleh Satres Narkoba Polres Bangka sepanjang tahun 2023 ini.
Kapolres Bangka melalui Kasatres Narkoba IPTU Minarno mengatakan, terduga pelaku At merupakan pengedar barang terlarang itu.
” Iya, pelaku pengedar. Modusnya pelaku mengirimkan titik peta kepada si pembeli. Total barang bukti ada 101,30 gram. Sudah dikemas di 4 plastik,” kata Minarno, Senin (18/12) siang.
Dilanjutkan Minarno, terduga pelaku diamankan setelah mengambil pesanan narkotika jenis sabu yang rencananya akan diedarkan kembali oleh terduga pelaku.
Dengan tangkapan itu, Minarno membeberkan, sebanyak 84 tersangka sudah dijaring sepanjang tahun 2023 ini.
” Jumlah ungkap kasus di tahun 2023 sampai dengan hari ini ada 63 kasus. Dengan jumlah tersangka sebanyak 84 orang. Pelaku kita tangkap setelah mengambil pesanan narkoba jenis sabu, rencananya akan diedarkan lagi oleh pelaku,” bebernya.
Terduga pelaku At, saat ini diamankan di Mapolres Bangka guna proses hukum selanjutnya. Dari tangan terduga pelaku Polisi juga menyita barang bukti lain seperti, sepeda motor, handphone, timbangan digital serta tas.
Atas perbuatannya terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara hingga puluhan tahun pun sudah menanti.
Terpisah, Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dengan narkoba.
Kata Taufik, peran dan kesadaran masyarakat tentang bahayanya narkoba ini sangat diperlukan.
” Iya, agar masyarakat tidak terlibat dengan narkoba karena tidak ada faedah dan manfaatnya, peran dan kesadaran masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba juga sangat diperlukan bagi upaya pencegahan serta pemberantasannya. Stop dan perangi Narkoba demi masyarakat tangguh dan Indonesia maju,” kata AKBP Taufik. (Edho)
Sumber: kabarbuletin.com