BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Basel, mulai kembali menjalin kerja sama atas penandatanganan nota kesepakatan terkait untuk pelaksanaan program Jaksa Masuk Sekolah atau JMS, Senin (13/3/2023).
Penandatangan nota kesepakatan tersebut dipimpin Kajari Basel Riama B.R Sihite, dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Basel, Elfan Rulyadi.
Penandatanganan kerja sama atas program JMS tersebut merupakan tindak lanjut dari program Kejaksaan Agung RI, yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 Tanggal 18 Nopember 2015 Tentang Kejaksaan RI dengan mencanangkan program JMS.
Riama Sihite menjelaskan, program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara, khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program JMS ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA sederajat, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tujuan utamanya dari program JMS untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan, serta menciptakan generasi baru taat hukum yang dengan slogan Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” kata Riama.
Selain itu, lanjutnya, program JMS merupakan pengenalan lembaga Kejaksaan R.I kepada masyarakat berupa pembentukan karakter generasi muda anti korupsi, anti kekerasan, anti narkoba dan lainnya terkait dengan revolusi karakter bangsa di sekolah-sekolah.
Terutama terhadap para pelajar, tenaga pendidikan dan komite sekolah baik di tingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah maupun pendidikan tinggi di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
“Penandatanganan kerja sama kali ini merupakan perpanjangan perjanjian kerja sama yang setiap tahunnya diperbaharui, mengingat kerja sama pada tahun lalu (2022) telah berakhir pada bulan Februari 2023,” ujar Riama.
Sementara, Elfan Rulyadi menambahkan, bahwa dinasnya menjalin kerja sama dengan kejaksaan sejak tahun 2019. Tahun 2020-2021 program JMS terhenti lantaran Covid-19 sehingga baru kembali dilanjutkan pada tahun 2022.
“Tahun 2022 telah terlaksana 10 kegiatan JMS. Harapan kita, dengan melalui program ini peserta didik mengenal instansi kejaksaan karena biasanya hanya mengenal TNI, Polri,” jelas Elfan.
Karena itu, kata Elfan, pada tahun 2022 dinasnya membuatkan baju seragam kejaksaan untuk para pelajar dengan tujuan agar mereka lebih mengenal kejaksaan.
“Kami mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bangka Selatan karena telah mengenalkan instansi kejaksaan kepada para pelajar yang dalam sosialisasinya telah mengenalkan peran, tugas dan wewenang kejaksaan,” tutur Elfan. (Tom)
Sumber: cmnnews.id