HEADLINEPANGKALPINANG

PT BPRS Babel Berbagi Dengan Mustahik

413
×

PT BPRS Babel Berbagi Dengan Mustahik

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG – PT BPRS Bangka Belitung membagikan 300 paket bahan kebutuhan pokok ke mustahik yang ada di Kota Pangkalpinang.

Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pangkalpinang di Kantor Pusat BPRS Bangka Belitung, Selasa (2/4/2024).

Asisten I Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti, mengatakan Pemerintah Kota Pangkalpinang sangat terbantu dengan pihak-pihak yang telah mengulurkan tangannya dengan memberi bantuan ke warga di momen Ramadan ini.

Selain itu, bantuan berupa bahan kebutuhan pokok ini juga dapat menekan angka inflasi di Kota Pangkalpinang.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini BPRS Babel lebih barokah dalam membantu masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pengusaha, pihak kantoran maupun pribadi yang memiliki rejeki lebih agar dapat berbagi atau sedekah di bulan Ramadan.

“Silakan kalau ingin berbagi di bulan Ramadan, bulan penuh barokah ini,” kata Bekti.

Sementara, Direktur Utama PT BPRS Bangka Belitung, Chairul Ichwan, mengatakan pemberian bantuan bahan pokok di bulan Ramadan merupakan agenda rutin yang dilakukan BPRS untuk membantu masyarakat Bangka Belitung.

Dikatakannya, ada sekitar 1000 paket bantuan yang diberikan ke mustahik se-Babel, dan sudah tersalurkan hampir ke semua kabupaten.

“Apalagi melihat di tengah kondisi harga sejumlah bahan pokok saat ini naik, kami terpanggil untuk membantu masyarakat Babel karena memang prioritas utama kami membantu mustahik ini,” kata Ichwan.

Dia mengatakan, semua zakat, ingaq dan sodaqoh yang masuk me BPRS semuanya akan disalurkan ke para mustahik sehingga saldo yang ada di bank tersebut menjadi nol.

“Kami habiskan zakat, infaq dan sodaqoh itu full semua untuk mustahik. Merata se-Bangka Belitung, dengan nol saldo ini menandakan bahwa tanggung jawab kami sudah selesai atau lepas,” ucapnya.

Dia berharap, masyarakat yang mempunyai kemampuan ekonomi lebih dapat bekerja sama dengan BPRS baik untuk simpanan dana maupun pembiayaan, karena menurut Ichwan, hasil dari bisnis tersebut akan dizakatkan dan disampaikan langsung ke mustahik. (*)

Sumber: Dinas Kominfo