PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang ditandai dengan Pemukulan Gong yang diselenggarakan di Hotel Soll Marina Bangka, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (1/3/23).
Rakor ini mengusung tema “Strategi Percepatan Reforma Agraria yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan, Pendayagunaan Tanah Terlantar, dan Tanah Timbul”.
Rencana kegiatan yang menjadi fokus Gugus tugas reforma agraria di tahun 2023, yaitu rencana redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan yang ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, rencana redistribusi tanah yang berasal dari bekas tanah terlantar, yang di dayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
Dalam sambutannya, Sekda Naziarto menjelaskan tentang pelaksanaan reforma agraria khususnya di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Hal-hal mengenai Reforma Agraria terutama hutan harus jelas terhadap kepastian hukumnya. Harus punya sertfikat dari BPN baik itu tanah, hutan, atau kawasan lainnya. Harus memiliki bukti autentik, sertifikasi ini yang menjadi pegangan bagi masyarakat agar kawasan hutan tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.
Ia juga mengatakan melalui forum ini, akan menggali potensi kawasan yang ada di Kep. Babel. Kita akan mendiskusikan kawasan hutan yang betul-betul memiliki potensi untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah. Melalui reforma agraria serta inventarisasi data tanah timbul dalam rangka penentuan potensi sumber Tora Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam pertemuan itu, Sekda Naziarto menyampaikan sesuai Arahan Presiden Joko Widodo pada 29 Mei 2020, meminta diprioritaskan percepatan program strategis nasional yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat, misalnya program sertifikasi tanah untuk rakyat legalisasi lahan transmigrasi reforma agraria perhutanan sosial, serta peremajaan perkebunan rakyat. Dirinya ingin memastikan program prioritas ini tetap berjalan tetapi memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk itu, Sekda Naziarto berharap melalui rapat koordinasi ini Pemprov. Babel mengimbau tim gugus tugas agar betul-betul membantu masyarakat, sehingga masyarakat merasa terbantu dengan adanya tim ini di wilayah Provinsi Babel.
“Sehingga masyarakat mempunyai keyakinan terhadap garapan tanah tersebut, terutama tentang kepemilikan tanah pemerintah atau masyarakat. Serta memberi apresiasi yang tinggi untuk BPN Provinsi dan Kota. Karena rakor yang dilakukan ini sangat membantu Pemprov. Kep. Babel dan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu , Kepala Kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Babel, Oloan Sitorus, dalam kesempatan itu menyampaikan catatan kepada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait reforma agraria, yang dibahas dalam rapat koordinasi ini
Beberapa catatan tersebut adalah sosialisasi legalitas kepemilikan tanah, pengelolaan tanah terlantar dan inventarisasi tanah timbul. Pembahasan itu dilakukan untuk menentukan strategi percepatan reforma agraria di Provinsi Babel. (*)
Sumber: Dinas Kominfo