PANGKALPINANG — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam menyampaikan, agar seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terus meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan.
Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Walikota Nomor 32 tahun 2022 tentang pengembangan kompetensi bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui jalur pendidikan.
“Kita tidak boleh puas dengan ijazah SMA, D3, S1. Kita harus terus mengasah dan mau menambah pengetahuan dan kompetensi dengan mengikuti program pasca sarjana baik di perguruan tinggi Bangka Belitung maupun di luar,” ungkap Radmida saat membuka acara sosialisasi Perwako 32/2022 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Pemerintah Kota Pangkalpinang secara virtual di Ruang Rapat Sekda, Kamis (14/7/2022).
Dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, Radmida melanjutkan, upaya pengembangan kompetensi pegawai menjadi sebuah keharusan sebab pemkot saat ini membutuhkan ASN yang pintar dan mengikuti perkembangan zaman dengan ilmu-ilmu yang baru.
Radmida berujar, dengan hadirnya perwako ini membuktikan keseriusan pemerintah kota medukung dan mengajak pegawai dalam meningkatkan pengetahuannya.
“Tidak hanya itu, pemerintah kota juga memberi ruang bagi perguruan tinggi untuk memberi informasi dengan sosialisasi sehingga banyak ASN yang tertarik dan ingin melanjutkan kuliah di perguruan tinggi,” jelasnya.
Radmida mengajak seluruh ASN untuk melanjutkan pendidikan dan menambah kompetensi, khususnya generasi muda sebagai calon penerus pejabat di masa yang akan datang.
“Pengetahuan tidak jalan di tempat tapi terus berkembang salah satunya dengan mengikuti kuliah. Ada izin belajar supaya ijazahnya bisa disesuaikan. BKPSDMD juga menyediakan website informasi tentang tugas belajar, silahkan dicek dan dilihat informasinya,” kata dia. (*)
Sumber : Dinas Kominfo