BANGKA BARATHEADLINE

Rahmat Beberkan Tujuan Program Makmur

94
×

Rahmat Beberkan Tujuan Program Makmur

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT – Dua tahun lalu Menteri BUMN Erick Thohir meluncurkan program “Makmur”, suatu program ekosistem pertanian berbasis pupuk non subsidi bertujuan tetap memakmurkan petani, meskipun tidak mendapatkan pupuk subsidi.

Hal itu dikatakan Direktur PT. Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi, saat audiensi dengan Bupati Bangka Barat H. Sukirman dan jajaran di OR I Setda Bangka Barat, Jum’at ( 6/10/2023 ).

Pada dua tahun silam kata Rahmat, pihaknya tidak pernah membayangkan bahwa kebijakan pupuk subsidi akan berubah secara drastis. Di mana pupuk subsidi sektor perkebunan hanya untuk tiga komoditas, yakni tebu, cokelat dan kopi. Sedangkan selain tiga tersebut tidak mendapatkan pupuk subsidi.

“Seharusnya dua tahun lalu kita sudah inisiasi program ini (program Makmur) seharusnya menjadi jembatan bagi petani untuk bisa memastikan tingkat kesejahteraannya,” ujar Rahmat.

Memang program Makmur di Indonesia menurut dia baru berjalan sekitar 25.000 hektare dengan berbagai macam komoditas, sebagian besarnya adalah kelapa sawit. Dan komoditas sawit yang dibina adalah perkebunan rakyat bukan perkebunan swasta dan semacamnya.

Rahmat mengatakan inti dari program Makmur ini bagaimana petani mendapat akses pada teknologi, pendanaan serta pasar. Di setiap kelompok-kelompok yang ikut dalam program ini akan tempatkan pendamping.

“Pendamping inilah yang akan melihat bagaimana penerapan pupuk yang paling efektif dan efisien sehingga produktivitasnya bisa naik,” imbuh dia.

Dikatakannya, tahun 2022 dan 2023 kebijakan pupuk subsidi berubah, jumlah komoditas yang diberikan subsidi menjadi sembilan, terdiri dari tiga perkebunan, tiga hortikultura dan tiga pangan. Jenis pupuknya hanya dua, urea dan MPK. Subsidinya pun berubah menjadi Bantuan Langsung Pupuk.

“Pak Jokowi ( Presiden RI ) sendiri yang minta program pupuk subsidi itu dirombak total, batas pertama itu bulan April 2023 dilanjutkan banyak sekali perbaikan yang sudah dilakukan baik oleh Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia. Kita juga melibatkan Ombudsman,” terang dia. ( SK )