PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke 8 kalinya, dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Babel tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (30/6/2025).
Terkait pencapaian tersebut, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan pihaknya bersama Perangkat Daerah terkait siap menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI.
“Kami akan tindak lanjuti seluruh rekomendasi, agar segala permasalahan yang terjadi saat ini, tidak terulang lagi kedepannya. Kami juga mohon maaf jika ada kekurangan dalam penyampaian laporan ini,” ungkapnya.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Babel, atas hasil LHP yang telah disampaikan hari ini,” imbuhnya.
Hidayat Arsani juga senantiasa berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Babel dengan BPK demi pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik ke depan.
“Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus mempertahankan capaian ini. Kita semua lahir untuk membangun negeri ini. Semoga sinergitas ini terus berlanjut,” harapnya. (*)
Sumber: Dinas Kominfo
Raih Opini WTP ke 8 Kalinya
