BANGKA – Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Bangka menggelar rapat koordinasi dengan tema Harmonisasi Organisasi Dalam Rangka HUT KNPI ke-51 Tahun dan Peran Pemuda Dalam Menjaga Harkamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.
Rapat koordinasi itu digelar di Graha Pemuda DPD KNPI Kabupaten Bangka, Kamis (1/8) siang, dihadir pengurus kecamatan dan OKP se-Kabupaten Bangka.
DPD KNPI Kabupaten Bangka, Adi Putra, mengungkapkan sesi pertama rapat hari ini membahas tentang harmonisasi keorganisasian dan peran pemuda menjaga Kamtibmas menjelang Pilkada 2024.
“Dalam sesi internal kami berjalan baik, semua masukan kami terima. Baik terkait kebijakan ekonomi dan segala hal tadi dibahas di rapat koordinasi internal KNPI beserta OKP,” ungkap Adi Putra.
Pada sesi kedua, KNPI bersama OKP, pengurus kecamatan, juga para ketua-ketua Ormas dan LSM membahas soal mosi tidak percaya terhadap Bawaslu Kabupaten Bangka.
Adi Putra menuturkan, rapat tadi meghasil kesepakatan, satu suara bahwa memang apa yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Bangka telah abuse of power (melampaui batas kewenangan).
“Kebijakan ataupun keputusan yang diambil telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat Kabupaten Bangka. Karena keputusannya yang semena-mena akhirnya menjatuhkan harkat dan martabat orang lain di depan umum karena disebarkan media, baik media sosial maupun media online,” tutur dia.
Labih lanjut Adi Putra mengatakan, arogansinya oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, yang kemudian dipahami anti kolaborasi. Adi menilai apapun yang disampaikan oleh pemuda khususnya KNPI bukan menjadi koreksi, tapi malah dianggap sebagai tindakan tendensius terhadap Bawaslu.
Karena hal itulah yang kemudian mendorong KNPI bersama OKP, Ormas dan LSM semakin yakin, bahwa Bawaslu Kabupaten Bangka harus segera dievaluasi dan harus segera dicopot orang-orang yang tidak berkompeten.
“Dan itu kita sudah sepakat, tadi lebih dari 50+1 dari 36 OKP di KNPI dan pengurus kecamatan, bersama 9 LSM dan Ormas yang hadir sepakat dan setuju untuk menyampaikan mosi tidak percaya, serta minta dicopotnya Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka,” demikian Adi Putra. (Romlan)