BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menutup sementara seluruh tempat hiburan malam selama menjalani ibadah puasa pada Ramadhan 2022. Hal ini di tindaklanjuti Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan dengan menggiatkan patroli memberikan imbauan, serta sosialisasi kepada pemilik usaha.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (07/04/22), malam tersebut dipimpin langsung Kasat PP Bangka Selatan, Hasbi. Tujuan awal menyasar seluruh cafe yang berada di Kecamatan Toboali. Setelah tim sampai di lokasi, kata Kasat, tim langsung menyampaikan imbauan kepada pengelola café di wilayah setempat.
“Kami melakukan himbauan kepada pelaku usaha hiburan malam untuk tidak melakukan aktifitas hiburan selama bulan Ramadhan. Ada 14 tempat hiburan, dan mereka tidak melakukan aktifitas hiburan malam,” kata Hasbi kepada Inpost, Jumat (08/04/22).
Namun, kata Hasbi, ada pengecualian yaitu untuk kafe kedai kopi, dan rumah makan bisa beroperasi. Dia juga meminta, masyarakat Negeri Beribu Pesona wajib mematuhi protokol kesehatan, apalagi jika akan membuat acara kegiatan buka bersama.
“Jadi, jika ingin melaksanakan buka bersama, wajib patuhi protokol kesehatan, dan lebih baiknya lagi sudah vaksin Covid-19. Dan untuk ngabuburit, dan kegiatan keagamaaan juga bisa dilaksanakan namun tetap patuhi protokol kesehatan,” tegas Hasbi. (Yusuf)