HEADLINEKAMTIBMAS

Rapat Tertutup Bocor, Bujang Musa Sebut Penambang Seperti Paranormal

194
×

Rapat Tertutup Bocor, Bujang Musa Sebut Penambang Seperti Paranormal

Sebarkan artikel ini
Bujang Musa

BANGKA — Pengacara sekaligus Direktur Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia atau LKPI, Bujang Musa, membeberkan rapat terkait penertiban tambang ilegal di perairan pantai Mengkubung Desa Riding, Panjang Kecamatan Belinyu, digelar secara tertutup di Polda Babel pada bulan Desember lalu.

Sebelumnya, kata Bujang Musa, audiensi atau rapat itu pernah digelar pada bulan November 2020 lalu.

Meski usai rapat itu dilakukan penertiban dari Direktorat Polairud Polda Babel, pekan lalu aktivitas ini dikabarkan berjalan kembali, dengan munculnya nama Kasim selaku pelopor dalam aktivitas itu.

Anehnya, rapat yang belum usai beberapa saat, muncul SMS dari salah satu penambang bahwa mereka sudah menarik ponton keluar alias bersih, padahal belum ada instruksi khusus dari Kapolda untuk melakukan penertiban, sehingga diduga informasi itu bocor duluan.

Hal ini dibeberkan Bujang Musa yang bersedia diwawancara oleh kabarbangka.com, Jum’at (29/01) pagi, di kediamanya di Kampung Saber, Belinyu.

Bujang Musa membeberkan, rapat dimaksud dihadiri langsung oleh Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Bupati Bangka Mulkan, Bupati Bangka Barat, Camat, Danlanal Babel, serta Direktur Ops PT Timah dan Gubernur Babel yang diwakili Sekda.

” Pada audiensi keduanya itu, saya lanjutkan surat tanggapan Pak Kapolda tentang laporan pengaduan masyarakat melalui LKPI. Nah, terjadilah audiensi kedua, pada tanggal 05 Desember. Rapat itu diminta tertutup oleh Pak Kapolda, dan yang hadir dari beberapa lembaga. Satu adalah Gubernur Bangka Belitung saat itu diwakili Sekda, kemudian Bupati Bangka hadir yaitu Bapak Mulkan SH, MH. Kemudian Bupati Bangka Barat yang hadir waktu itu dan Camat Kelapa, Camat Parit Tiga karena itu terkait dengan Desa Rukam, Desa Kapit, Desa Pusuk, kemudian hadir juga BPD Desa Rukam, kemudian BPD Pangkalniur, kemudian tokoh nelayan Desa Tuik,” Paparnya.

Setelah itu, kata Bujang Musa, pada rapat itu dari pihak PT Timah menyatakan belum ada menerbitkan SPK maupun penentuan IUP di wilayah tersebut.

Lantaran tidak memiliki izin kata Bujang Musa, Kapolda Babel beserta pimpinan lainnya memutuskan lokasi tersebut ditertibkan.

” Nah, dari lingkaran itu, dari hasil rapat dapatlah kesimpulan dari Pak Kapolda, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, bahwa berdasarkan audiensi itu kami sebetulnya meragukan apakah ada atau tidak IUP, tapi setelah mendengarkan hasil rapat ini, maka tidak ada IUP atau izin yang diterbitkan baik dari PT Timah dan pemda, maka besok saya bersihkan, saya akan turun tangan sendiri, akan bersihkan semua tambang-tambang disitu kata Pak Kapolda,” Jelasnya meniru dalam suasana itu.

Bujang Musa melanjutkan, usai mendapatkan kesimpulan itu maka rapat yang dinyatakan tertutup itu seperti layaknya bubar namun belum meninggalkan ruangan. Saat itu, kata Bujang Musa, beredar informasi melalui SMS kepada salah satu Ketua Nelayan, tentang akan adanya razia.

” Nah, oleh karena itu, usai rapat, sekitar 10 menit, ada SMS masuk kepada Ketua kelompok nelayan, kemudian menyampaikan kepada saya, saat masih didalam ruangan itu (ruang audiensi), bahwa ponton mulai ditarik keluar, karena ada razia,” Kata Bujang Musa.

Dia pun merasa heran, lantaran informasi tersebut bisa bocor duluan. Padahal sesuai intruksi Kapolda Babel, rapat tersebut dilangsungkan secara tertutup. Jangankan untuk mengundang wartawan, dokumentasi pun hanya dilakukan internal saja.

Bahkan, lanjut Bujang Musa, beredar foto saatdia bicara pada rapat itu, sehingga dia menyebutkan penambang itu para normal.

” Nah, pertanyaannya, disitulah saya sampaikan, ternyata penambang ini termasuk paranormal. Kenapa begitu? Karena sudah tahu dulu, ini saya yakin ini paranormal. Jadi boleh juga ini penambang saya bilang, sebelum Pak Kapolda mengintruksikan untuk dirazia, mereka sudah tahu. Jadi saya rapat, mereka mulai narik (keluar), jadi paranormal donk penambang nih. Boleh juga nanti minta lihat bagaimana nasib Indonesia ke depan sama penambang paranormal? Nah, inilah sebetulnya secara jujur saja, siapa yang memberitahu itu penertiban?” kata Bujang Musa dengan suara meninggi.

Sayangkan Tindakan Polisi

Masih kata Bujang Musa, dia menyayangkan tindakan pihak Kepolisian yang pada pekan lalu memasang spanduk dilarang menambang. Padahal masih ada aktivitas penambangan tanpa izin itu dilingkungan setempat, dan Polisi pun hanya melakukan imbauan saja.

” Lalu terkait sepanduk, itu saya menerima dari nelayan, saya merasa senang ada spanduk itu dari Polisi, dari Polres ya kalau nggak salah. Artinya, ada perhatian dari penegakan hukum, bahwa dan saya anggap luar biasa. Artinya sebelum dilakukan penindakan, sudah diingatkan mereka,” Kata dia.

” Tapi sangat disayangkan, informasi nelayan, bahwa spanduk itu sebetulnya dipasang, tapi dibelakangnya masih ada aktivitas penambangan. Nah, Polisi ada, cuma sebatas menghimbau,” Tambahnya.

Seharusnya kata Bujang, tindakan hukum perlu dilakukan, karena sesuai dengan pasal yang tertera pada spanduk itu dengan ancaman hukuman tinggi.

Singgung Kasim

Masih tentang spanduk itu dan aktivitas didalamnya, juga didasari dan dipelopori oleh Kasim. Bujang Musa menyebutkan, peringatan keras ini Kasim masih saja santai dan berlenggang ria.

” Kalau yang peringatan keras seperti ini tidak ditindak, sudah tahu oknumnya itu kalau nggak salah itu diduga ya Pak Kasim itu, warga Mengkubung itu berlenggang-lenggang, saya nggak ngerti itu,” Ucapnya bingung.

Sebelum ditutupnya, Bujang Musa mengaku akan mengirimkan surat ke Mabes Polri, jika tidak ada penindakan dalam hal ini.

” Dalam waktu dekat lagi, saya akan menyampaikam surat ini atau lampiran pengaduan ini ke Kapolri, supaya dari Mabes Polri itu dimana sih? Sampai nggak bisa seperti ini, bagaimana cara penindakan hukumnya, saya bukan apa, saya mau belajar juga soalnya dan mendalami, bahwa ada suatu perbuatan yang nggak boleh, walaupun perbuatan keras dasar hukumnya apa, nah, ini yang saya ingin, supaya saya sebagai pembela harus tahu itu, saya mau belajar kenapa ini tidak ditindak, atau jangan-jangan karena kasihan sama oknum Kasim itu karena ingin menambang,” Demikian Bujang Musa.

Terpisah, Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, saat dikonfirmasi mengarahkan wartawan media ini konfirmasi ke Kabid Humas Polda Babel.

” Kabid Humas saja,” singkat Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, melalui pesan instan Whatsappnya, Jum’at siang. (Randhu)