HEADLINEPOST DPRD

Raperda Pembudidayaan Ikan Memasuki Tahap Finalisasi

114
×

Raperda Pembudidayaan Ikan Memasuki Tahap Finalisasi

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG — Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembudidayaan Ikan, Adet Mastur menjelaskan, progres pembahasan yang dilakukan pada Raperda itu hampir memasuki tahap final.

“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita masih diberi waktu dan kesempatan untuk bertemu kembali diruang rapat Pansus ini, dalam rangka melaksanakan pembahasan draf terhadap Raperda Tentang Pembudidayaan Ikan ini,“ ungkap Adet saat menggelar rapat pembahasan di Ruang Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (17/2).

Dijelaskan Adet, progres Raperda Tentang Pembudidayaan Ikan telah memasuki pembahasan draf terakhir.

“Apabila sudah selesai pembahasan draf ini, kita akan melakukan fasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

Adet mengatakan, tahapan-tahapan dari pada penyiapan data terus dilakukan, seperti kunjungan kerja ke lapangan, hingga konsultasi publik kepada para pelaku usaha juga sudah terus dilakukan.

“Dalam Raperda yang dibahas tersebut juga mengatur masalah letak sesuai dengan RT/RW, sesuai RZWP3K, ini yang terpenting. Dan tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang lainnya,” kata dia.

“Targetnya bulan depan sudah paripurna. Tetapi intinya, yang ada di Pansus ini dalam rangka pembahasan draf Raperda sudah melakukan konsultasi publik, pembahasan, pengaayaan materi yang melibatkan semua pihak dan berbagai intansi terkait,” demikian Adet. (*)

Sumber : Setwan