BANGKA — Sebanyak 125 orang personil gabungan, diturunkan dalam pengamanan pemasangan plank himbauan atas sengketa lahan yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang, Senin (28/03) siang.
Sengketa lahan itu terjadi antara dua perusahaan swasta, yaitu PT BCM dan PT SMP, yang beberapa waktu lalu sempat dimediasi oleh pihak Polres Bangka.
Hal itu dikatakan Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, saat dikonfirmasi via pesan Whatsappnya, Selasa (29/03) pagi. Menurut Indra, personil yang dilibatkan itu adalah TNI Polri hingga Dinas Pemkab Bangka.
” Untuk jumlah personil, ada 30 orang TNI, 40 orang Polri, 40 orang Satpol PP, 5 orang dari Dinas PUPR, 5 orang dari staf Tata Ruang serta 3 dari Kejari Bangka,” tulisnya.
Pada intinya kata Indra, dalam sengketa lahan ini, Forkopimda Kabupaten Bangka sepakat untuk bergerak bersama.
” Kita bergerak bersama Forkopimda dalam penanganan masalah tanah di Air Anyir tersebut,” imbuhnya.
Plank yang dipasang itu, berisi himbauan kepada kedua belah pihak untuk tetap menjaga kondusifitas. (Randhu)